Kabupaten jayapura, jelajahpapua.com Pelan tapi pasti, Bawas Perusahaan Daerah (Perusda) Baniyau kembali bongkar temuan hutang, setelah melakukan sidak dan menemukan penggunaan anggaran negara yang tidak wajar sebesar Rp 11 miliar sejak 2014 hingga 2020. Bawas yang baru terpilih menemukan utang Perusda Baniyau sekitar Rp 500 juta lebih belum dibayarkan oleh sejumlah pihak kepada manajemen Perusda, hal itu di sampaikan Ketua Bawas Perusda Baniyau, Nelson Ondi saat di wawancara, Sabtu, (01/07/2023) di Sentani.
Ondi menyatakan, Bawas Perusda Baniyau pada beberapa waktu lalu telah melakukan sidak dan audit untuk mengkonfirmasi terhadap direksi Perusda Baniyau melalui direktur bisnis, itu kami temukan utang Perusda Baniyau hampir setengah miliar rupiah. Di mana, dari utang setengah miliar itu di jabarkan ada di beberapa pihak. Pertama, dari Panitia Pelaksana Pekan Olahraga Kabupaten (PORKAB) II Kabupaten Jayapura itu menggunakan papan reklame senilai Rp 66 juta dengan tanggal penagihannya itu pada 18 Juli 2022 lalu, dan hampir 1 tahun belum di bayar.
Kedua, dari Pemkab Jayapura senilai Rp 80 juta. tagihan dari tahun 2022 lalu.
Bawas sudah melakukan koordinasi, tetapi tidak bisa langsung di bayar, karena harus mengikuti mekanisme yang ada.
Ketiga, Dari Panitia Pelaksana Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) Ke-VI Tahun 2022 senilai Rp 280 juta dan sudah terbayar sekitar Rp 100 juta, sehingga sisa utang Panitia KMAN Ke-VI itu Rp 180 juta.
Utang Panitia KMAN, melalui surat yang telah diberikan, utang itu masuk ke Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura. Kami sudah lakukan koordinasi secara lisan kepada Kepala Dinas Kominfo dan sampaikan kalau utang itu masuk ke Panitia Pelaksana KMAN.
“Jadi, total ketiga utang, sebesar 326 juta lebih,” jelasnya.
Tak hanya sampai disitu, Bawas juga menemukan data di tahun lalu ada pemberian rumah gratis dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui KONI Kabupaten Jayapura, bekerjasama dengan Perusda Baniyau terhadap 11 atlet yang berprestasi dan 1 untuk pelatih.
“Dari data yang di temukan, ada satu rumah yang belum lunas dan itu bernilai 200 juta lebih. Sehingga total utang secara keseluruhan lebih dari 500 juta.
“Yang lebih parah lagi, ada utang dari partai politik, yaitu Partai NasDem sekitar 15 juta yang sampai detik ini belum di bayarkan
Ondi sebagai Ketua Bawas Perusda Baniyau yang baru berharap agar segera dibayarkan utang-utang tersebut.
Dengan dibayarkannya hutang itu bisa menjadi pemasukan pada Perusda Baniyau untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Jayapura,” pungkasnya. (Imel)