Portal Berita Terkini Seputar Papua dan Nasional. Berita terbaru seputar Berita Nasional, Pemerintah Daerah, Dewan, Olahraga, Politik, Hukum dll
RedaksiIndeks
banner 728x90

banner 728x90

Palang Sekolah SD N Melam Hili Dan SMP N 7 Sentani di Buka Pihak Polisi

Dok. Humas Polres Jayapura

banner 120x600
banner 468x60

Sentani, jelajahpapuan.com – Pembukaan palang yang berlokasi di bangunan Sekolah SMP Negeri 7 dan SD Inpres Negeri Melam Hili Sentani Kab. Jayapura. Rabu, 31/05 sore.

 

banner 325x300

Dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Jayapura Kompol Erol Sudrajat, S.Sos., M.Si bersama puluhan personil Polres membuka kayu palang SMP Negeri 7 dan SD Inpres Negeri Melam Hili, setelah sebelumnya dipalang Suku Kallem serta beberapa masyarakatnya sehubungan dengan adanya surat somasi dari suku Felle sejak Senin 29/05, sehingga membuat aktivitas belajar mengajar terhenti di sekolah tersebut.

 

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kabag Ops Kompol Erol Sudrajat, S.Sos., M.Si mengatakan kasus pemalangan tersebut tidak dibenarkan apalagi terjadi di sekolah “sesuai dengan laporan Polisi yang kami terima pemalangan sekolah SMP Negeri 7 dan SD Inpres Negeri Melam Hili kami buka, tidak dibenarkan pemalangan karena dapat mengganggu aktifitas belajar anak – anak kita,” katanya.

 

lebih lanjut Kabag Ops menegaskan jika dari kedua belah pihak ingin menuntut hak mereka dipersilahkan namun tidak mengorbankan kegiatan belajar mengajar “silahkan berkomunikasi dengan Pemerintah Kab. Jayapura tidak dilarang, semuanya ada ranahnya masing-masing, kami hanya menjalankan tugas yang diatur oleh Undang-undang, agar anak – anak dapat beraktifitas yang notabene sekolah merupakan tempat umum milik bersama,” tegasnya. (Hum & Red)

banner 325x300