Sentani, jelajahpapua.com – Ketua Pemuda Pancamarga Kabupaten Jayapura berani sampaikan statmen dugaan data honorer siluman Hoax itu betul, dapat di lihat berdasarkan regulasi MENPAN-RB tentang dugaan tenaga honorer siluman Hoax di Pemerintah Kabupaten Jayapura beberapa waktu lalu bukan tanpa data, hal tersebut di sampaikan Nelson Yohosua Ondi saat di wawancara, Kamis 11 Mei 2023 di Sentani.
Ondi menjelaskan mengapa berani menyatakan data pegawai honorer siluman Hoax ada beberapa alasan yang logis, diantaranya sesuai dengan regulasi melalui surat MENPAN-RB bagian B nomor 1511/5.SM.01.00/2022, tertanggal 22 juli pendataan pertama tenaga non ASN di tingkat Pusat maupun Daerah.
Lalu surat pada 30 september tahun 2022 bagian B nomor 1917/M.SM.01.00, menyatakan ada beberapa poin diantaranya,
a. apresiasi dari MENPAN- RB terkait validasi data yang di lakukan tingkat pusat sampai daerah atas kinerja.
c. Pendataan tentang tenaga non asn yang bukan menjadikan ASN, tetapi lebih kepada memetakan mengetahui jumlah non asn di instansi pusat maupun daerah.
c. Instansi di wajibkan untuk meninput? Verifikasi, evaluasi yang menjelaskan ada kebutuhan kebutuhan ASN yang harus di umumkan kepada publik tentang data validasi.
d. Untuk menguatkan data tersebut harus ada pernyataan mutlak yang dilakukan oleh pembina Kepegawaian tingkat pusat maupun daerah.
Tahun 2022 ada 120 daerah yang belum memasukkan surat tanggung jawab mutlak, termasuk Kabupaten jayapura. Lalu ada surat edaran dari MENPAN-RB nomor B/521/M. SM.01./2023 surat bersifat segera tentang pengadaan ASN 2023 yang di tujuan kepada Pejabat pembina Kepegawaian pusat maupun daerah.
“Surat tersebut menjadi dasar untuk pengangkatan ASN lebih mengedepankan sesuai regulasi, sehingga dengan surat MENPAN-RB dan tahapan tahapan yang di lakukan, jelasnya.
Dengan regulasi dan tahapan tahapan yang sudah di lakukan, menguatkan dugaan data pegawai honorer siluman itu hoax.
” Ondi menegaskan apabila pernyataannya tentang data siluman hoax, pemerintah kabupaten jayapura harus dapat membuktikannya secara terperinci data honorers siluman itu berasal dari Dinas mana, di tandatangi siapa, atas persetujuan siapa, kelengkapan datang yang di minta seperti apa, yang di kuatkan dengan surat pertanggungjawaban mutlak, hal itu harus di buktikan kepada publik, pintanya.
Apabila ada permainan dan kesalahan data, sesuai dengan regulasi, ada sanksi administrasi dan sanksi pidana. Dengan demikian data 817 tenaga honorer di pemkab jayapura harus diumumkan, pungkasnya, tegasnya. (Imel)