Kabupaten Jayapura, jelajahpapua.com – Menipu ratusan juta oleh oknum pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura (KH) telah dilaporkan ke Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Jayapura oleh pelapor (52).
Menyikapi hal itu, Ketua Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar Lumban Tobing, S.H , saat di wawancara, Selasa (07/11/2023) minta kepada oknum Pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura berinisial KH segera memberi klarifikasi, untuk menjaga marwah lembaga DPR.
“Itukan masih dugaan dan itu baru laporan, yang belum tentu kebenarannya atau bisa saja benar. Inikan sudah terpublish, untuk menjaga marwah DPRD itu sebaiknya orang yang dilapor sebagai salah satu pimpinan DPRD tinggal membuat klarifikasi saja,” ujarnya.
Untuk menjaga marwah lembaga DPR di Kabupaten Jayapura, yang bersangkutan harus melakukan klarifikasi, baik di media atau pihak kepolisian, “ungkapnya.
Sebelumnya, Senin, (06/11/2023) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Jayapura tengah menangani kasus penipuan dengan terduga pelaku yang merupakan salah satu oknum pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura.
Demikian dibenarkan oleh Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda A. B. Trenggoro, S.TK., ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin, 6 November 2023.
“Laporannya baru dibuat Sabtu, 4/11/2023 lalu. Dengan pelapor atau korban berinisial DIA (52) dan terlapor berinisial KH, yang merupakan salah satu oknum pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura. (Imel)