Kabupaten Jayapura, jelajahpapua.com – Dengan membuat ruang representatif yang memisahkan antara loket-loket tempat ruang pelayanan administrasi kependudukan seperti KK (Kartu Keluarga) maupun Akta Lahir dengan tempat perekaman e-KTP, sehingga petugas lebih leluasa bekerja dan masyarakat pun nyaman menerima pelayanan dari petugas Dinas Dukcapil Kabupaten Jayapura, sehingga di lakukan penataan ruangan, hal tersebut di sampaikan Kadis Dukcapil Kabupaten Jayapura Herald J. Berhitu saat diwawancara, Selasa, (30/05/2023) di ruang kerjanya.
“Kata Berhitu, pembuatan ruang representatif itu hasil usulan pihaknya dan juga merupakan keluhan dari masyarakat yang datang ke Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Jayapura.
“Sebenarnya ini keluhan dari masyarakat, kemudian dari kita juga memang sudah dari dulu mengusulkan pembuatan ruang representatif ini di jaman kepemimpinan kepala daerah sebelumnya. Cuma saat itu kepala daerah sebelumnya kurang setuju, karena pelayanan waktu itu langsung diturunkan ke distrik-distrik. Hal itu yang menjadi kendala bagi kami untuk memperbaiki kantor kita ini. Sehingga ada empat (4) distrik yang kita support dengan pelayanan administrasi kependudukan,” tuturnya.
“Menurutnya pelayanan publik di kantor kita ini tidak naik, walaupun kemarin nilai pelayanan kita baru naik di posisi C+, salah satu kendalanya, karena kita tidak mempunyai ruang yang representatif untuk pelayanan publik.
Pembuatan ruang pelayanan publik yang representatif itu, ungkap Herald, pihaknya bertujuan menata kembali ruang pelayanan administrasi kependudukan, yang menjadi keluhan yang sudah lama disampaikan warga ke Dinas Dukcapil.
“Melihat permasalahan atau keluhan yang sudah lama ini, kita coba mengusulkan untuk membuat ruang pelayanan administrasi kependudukan itu semakin bagus. Supaya warga yang datang membuat dokumen kependudukan disini tidak merasakan kepanasan dan keringatan. Sehingga warga yang masuk di dalam ruang pelayanan itu kelihatan bagus dan tidak kusut, serta petugas yang melakukan pelayanan kepada masyarakat tidak merasa terganggu,” katanya.
Pembuatan ruang pelayanan administrasi kependudukan yang representatif itu ditargetkan rampung tiga bulan. Kemudian, setelah pembuatan ruang representatif atau partisi itu, berikutnya Dinas Dukcapil fokus memperluas ruang tunggu.
“Tak hanya itu, di tahun depan itu, saya ingin merubah kantor Dinas Dukcapil ini pintu masuk kantor dirubah dari arah depan yang langsung berhadapan dengan jalan raya. Karena yang di arah timur itu khusus untuk ruang pelayanan, sehingga tidak campur aduk semuanya lewat ruang pelayanan,” bebernya.
“Jadi, petugas langsung stay di ruang pelayanan dan di depan rencana kita buat ruang tunggu. Supaya tamu yang datang di kantor ini tidak lagi melalui ruang pelayanan, namun sudah ada ruang tunggunya tersendiri.
Semua yang di lalukan Disdukcapil untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” harapnya. (Imel)