Kabupaten Jayapura, jelajahpapua.com – Kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Jayapura masih tinggi, jika dibanding tahun 2022.
Tahun 2023 dari Januari hingga Agustus 2023 ada 142 kasus kecelakaan di jalan raya.
Dari jumlah tersebut ada 16 orang meninggal dunia, 95 orang alami luka berat dan 62 orang luka ringan dengan kerugian materiil Rp 280.050.000.
Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Jayapura Iptu Baharudin Buton, S.H., saat di wawancara, di Kantor Satlantas Polres Jayapura, Senin, (18/09/2023).
“Untuk tahun 2023 tercatat ada 142 kasus kecelakaan dan berdasarkan jumlah Lakalantas ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Adapun yang terbanyak mengalami kecelakaan adalah pengendara sepeda motor. Sedangkan penyebab kecelakaannya, kebanyakan karena kelalaian, atau human error.
“Jadi, data Lakalantas ini belum termasuk dengan kejadian Lakalantas yang terjadi tadi malam di wilayah Distrik Kaureh,” terangnya.
“Kasus kecelakaan lalu lintas ini di dominasi oleh pengendara yang dipengaruhi minuman keras (Miras) dan human error. Terus pengendara yang terlibat kecelakaan ini kebanyakan berusia dewasa dan anak-anak berusia produktif,” ungkapnya. (Imel)