Portal Berita Terkini Seputar Papua dan Nasional. Berita terbaru seputar Berita Nasional, Pemerintah Daerah, Dewan, Olahraga, Politik, Hukum dll
RedaksiIndeks
banner 728x250
1 / 3
2 / 3
3/ 3

Berita  

KPU Dukung Suksesnya FDS XIII, Dengan Sosialisasikan Maskot Pemilu  2024

Koordinator  Divisi Sosialisasi Pendidikan dan Partisipasi amasyarakat, Lodik Yeusie Mayfrendi.AP, Saat menyerahkan maskot Pemilu yakni burung jalak bali Sulu (Suara Pemilu) dan Sura (Surat Suara), Kepada Masyarakat, Kamis (6/7/2023).

banner 120x600
banner 468x60

Kabupaten Jayapura, jelajahpapua.com-Sosialisasi terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura, dengan turut sukseskan FDS ke XIII, hal ini di sampaikan koordinator  divisi sosialisasi pendidikan dan partisipasi masyarakat, Lodik Yeusie Mayfrendi.AP, Kamis (6/7/2023).

Kata Lodik, stand KPU  Kabupaten Jayapura di khalkote  untuk mensosialisasikan tentang Pemilu pada 14 Februari 2024.
Seperti tahapan Pemilu, sosialisasi tentang Maskot Pemilu 2024 dan informasi terkait DPT.
Di stand KPU ini masyarakat bisa mendapatkan informasi tentang pemilu dari tahapan tahapannya, dan di kenalkan maskot Pemilu yakni burung jalak bali Sulu (Suara Pemilu) dan Sura (Surat Suara).

banner 325x300

Tak hanya itu, masyarakat juga bisa langsung mengecek apakah sudah terdaftar menjadi anggota DPT dengan menunjukkan KTP elektronik sehingga dapat langsung mengetahui lokasi TPS yang akan dituju pada pemilu 14 februari 2024 mendatang.
“ Tujuan Kami hadir di FDS ini untuk sosialisasi, tetapi juga untuk menyampaikan kepada masyarakat untuk dapat mengecek data diri apakah sudah terdaftar sebagai pemilih dengan aplikasi DPT online dengan menginput NIK, selain itu hal-hal lain kita himbau kepada masyarakat untuk gunakan hak pilihnya, sehingga pada Pemilu nanti tidak Golput,baik itu pada Pileg dan Pilpres yang akan dilaksanakan pada 14  Februari 2024 , maupun Pilkada pada bulan November 2024 ” ujar anggota KPU kabupaten jayapura , koordinator  divisi  sosialisasi pendidikan dan partisipasi masyarakat, Lodik Yeusie Mayfrendi.AP, Kamis (6/7/2023).

Berdasarkan beberapa tahapan sudah di lewati,  Jadwal Pileg, Pilpres, Pilkada 2024 beserta tahapannya telah diatur menurut keputusan penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan tahun 2024.
Berdasarkan keputusan Komisi II DPR RI sesuai kesepakatan pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Beberapa tahapan sudah kita lewati  untuk menuju Pemilu 2024 yakni untuk memilih presiden dan wakil presiden, DPR RI,DPD RI, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/kota, karena itu perlu kita sosialisasikan kepada masyarakat segala hal yang berkaitan dengan Pemilu 2024 seperti, peserta pemilu, banyaknya DPT,jumlah kursi di DPR dan DPD,hingga daftar pemilih tetap.

Pihaknya berharap dengan sosialisasi di FDS yang berlangsung dari tanggal 5-7 Juli 2023, pada Pemilu 2024 masyarakat menggunakan hak suaranya dan tidak ikut golput,”pungkasnya. (Imel)

banner 325x300