Jayapura, jelajahpapua.com – Partai NasDem secara nasional mengumumkan pembukaan pendaftaran bakal calon kepala daerah (Balon KADA) baik itu Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota pada awal bulan Mei 2024.
Berdasarkan surat Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai NasDem nomor 24-SI/DPP-NasDem/IV/ 2024 tanggal 25 April 2024 tentang petunjuk teknis pilkada tahun 2024 menginstruksikan tahapan penjaringan bakal calon kepala daerah dan Wakil Kepala daerah dimulai sejak tanggal 1 sampai 7 Mei 2024 di kantor DPD, DPW dan DPP Partai NasDem.
Dalam surat tersebut, Ketua Bappilu DPP NasDem Prananda Surya Paloh mengatakan untuk mempermudah para kandidat bakal calon kepala daerah, maka dapat mengambil formulir di kantor DPD, DPW dan juga DPP.
Menindaklanjuti surat Bappilu DPP NasDem, Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Provinsi Papua yang juga sebagai Ketua Bappilu DPW Partai NasDem Papua, Jhony Banua Rouw menengataka mulai dibuka pendaftaran bakal calon kepala daerah baik Gubernur/ Wagub, Bupati/Wabup dan Wali Kota/Wawali mulai tanggal 2 – 7 Mei 2024 melalui keterangan persnya di Sekretariat DPW Partai NasDem Papua, di Jalan Raya Sentani Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa, 30 April 2024.
Khusus Provinsi Papua kita buka pendaftaran dari tanggal 2-7 Mei 2024 oleh DPW Partai NasDem Papua yang membuka pendaftaran Cakada di untuk 8 kabupaten dan 1 kota, bertempat di DPW dan DPD-DPD Partai NasDem, dikarenakan tanggal 1 Mei itu ada hari libur.
“Kita buka untuk umum pendaftaran secara serentak, diberikan kesempatan semua putra-putri terbaik anak bangsa di tanah Papua yang ingin membangun Provinsi Papua untuk dapat mendaftarkan diri di Partai NasDem.
“Tidak ada larangan bagi siapapun untuk mengikuti pendaftaran ini. Termasuk tokoh-tokoh dan figur yang ingin maju dan ingin mendapatkan dukungan Partai NasDem untuk mendaftar, serta mengikuti proses yang akan dilaksanakan oleh Partai NasDem. Termasuk untuk para kader partai NasDem.
NasDem tetap konsisten sebagai partai yang mengedepankan politik tanpa mahar sehingga tidak dipungut biaya pada setiap tahapan,” jelas Jhony Banua Rouw.
Kata Jhony Banua, setiap kandidat diberikan kebebasan mendaftar sebagai bakal calon Gubernur, Wakil Gubenur atau berpasangan begitu juga dengan Bupati dan Wali Kota dengan harapan akan mendapat rekomendasi dari partai NasDem.
Namun ada mekanisme partai NasDem yaitu harus ada data survey elektabilitas kandidat bakal calon dari lembaga survey yang kredibel dari NasDem menetapkan sembilan (9) lembaga survei yang memberikan penilaian terkait elektabilitas para (bakal) calon kepala daerah.
“Para bakal calon diminta melakukan survei diri untuk mengukur dukungan masyarakat. NasDem ingin calon yang diusung memiliki tingkat keterpilihan yang tinggi, sehingga menang dalam Pilkada nanti,” ujarnya.
Bagi setiap warga negara yang punya keinginan, untuk mencalonkan diri sebagai bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota dan gubernur/wakil gubernur yang ada di Provinsi Papua, silahkan datang mendaftar di Partai NasDem dan bertempat di kantor DPD-DPD yang ada di kabupaten/kota di Provinsi Papua dan juga kantor DPW Partai NasDem Provinsi Papua.
Untuk DPD Partai NasDem Kabupaten Mamberamo Raya itu kami akan buka di kantor DPW Partai NasDem Papua. Karena kita mengingat akses dan juga fasilitas internet itu yang membuat kita membuka pendaftaran di kantor DPW Partai NasDem Papua. Sementara, untuk calon gubernur dan wakil gubernur itu juga dilakukan pendaftarannya di kantor DPW Partai NasDem Papua, sesuai juknis, kita boleh saja mendaftar di tingkat DPD, DPW maupun DPP.
Persyaratan bakal calon kepala daerah lebih lengkap akan dijelaskan panitia penjaringan pada saat pengambilan formulir.
Lebih lanjut, Jhony Banua juga menyatakan DPP NasDem mengeluarkan surat rekomendasi kepada para kandidat bakal calon bupati, walikota dan gubernur terpilih akan mengikuti sekolah calon kepala daerah,”pungkasnya. (Imel)