Portal Berita Terkini Seputar Papua dan Nasional. Berita terbaru seputar Berita Nasional, Pemerintah Daerah, Dewan, Olahraga, Politik, Hukum dll
RedaksiIndeks
banner 728x90
Berita  

Ketua Bapemperda  Kecewa, Tiga Pimpinan DPRD Tak Buka Sidang Paripurna Tanpa Alasan Jelas

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Jayapura Sihar L. Tobing, S.H.

Sentani, jelajahpapua.com – Dua agenda sidang paripurna, Senin, 3 April 2023 di DPRD Kabupaten Jayapura batal digelar tanpa alasan yang jelas dan tanpa ketok palu pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura. Tidak dibukanya Rapat Paripurna IV tentang Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Dewan tentang Raperda Non APBD Tahun 2023 memantik kekesalan para anggota legislatif yang hadir di ruang sidang.

Kedua agenda sidang paripurna yang rencananya digelar adalah pertama Rapat Paripurna IV tentang Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Dewan tentang Raperda Non APBD Tahun 2023. Kedua, Rapat Paripurna V tentang Penutupan Sidang Paripurna I Masa Sidang I tentang Raperda Non APBD Tahun 2023.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar L. Tobing, S.H., yang juga hadir di ruang rapat paripurna menyebut, paripurna ini sudah dijadwalkan oleh pimpinan. Namun, tiga pimpinan tak satu pun berniat untuk membuka sidang paripurna di dalam ruang sidang.
“Saya juga tidak tahu kenapa pimpinan tidak membuka sidang tersebut. Simpang siur alasannya atau tarik menarik soal jumlah Raperda yang disetujui. Pada prinsipnya, kami tadi sudah siap semuanya,” kata Sihar L. Tobing yang juga Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura saat di wawancara, Senin, 3 April 2023 sore di kompleks Kantor DPRD kabupaten Jayapura.

Kata Sihar, di tata tertib, kalau sudah ada undangan paripurna, mesti dibuka dulu. Kalau belum kuorum, di tata tertib sudah jelas disebutkan, bahwa sidang paripurna bisa ditunda selama 15 menit, kalau ternyata belum kuorum.

“Tapi, nyatanya dalam sidang paripurna tadi kan sudah memenuhi kuorum. Kalau soal kuorum itu tadi sudah sangat kuorum sekali. Kami semua anggota dewan sudah ada dan siap di ruang sidang. Artinya, dari jam satu (1) siang tadi sudah kuorum kok. Tapi, karena sampai jam setengah lima (5) sore tidak ada pimpinan DPRD yang ingin membuka sidang paripurna, sehingga kami langsung pulang tinggalkan ruang sidang,” kata pria yang juga Praktisi Hukum ini.

“Bahkan dalam ruang sidang tadi, saya sempat suruh para pimpinan OPD untuk pulang. Karena kasihan saja pimpinan-pimpinan OPD yang merupakan pejabat-pejabat besar itu orang sibuk dan banyak yang harus dilayani oleh mereka. Kasihan mereka menunggu dari jam satu (1) siang sampai jam setengah lima (5) sore,” sambungnya.

Lanjut Legislator Partai Golkar itu kalau memang tidak kuorum, boleh rapat paripurna ditunda berdasarkan kesepakatan anggota dewan yang hadir pada saat itu. Pada kenyataannya di hari ini, sambung Sihar Tobing sapaan akrabnya, undangan disampaikan kepada seluruh anggota DPRD, ditandatangani oleh pimpinan, malah pimpinan yang tidak buka sidang sama sekali tanpa alasan yang jelas.
“Pembatalan paripurna harusnya di sampaikan pimpinan DPRD.

“Jadi, saya sesalkan dan prihatin dengan sikap para pimpinan DPRD yang tidak membuka sidang dari jam satu (1) siang hingga jam setengah lima (5) sore itu tidak ada informasi apapun dari sekretariat dewan maupun pimpinan terkait alasan tidak dibukanya sidang. Apalagi yang keluarkan undangan itu dari ketua DPR, terus tidak ada alasan resmi kenapa sidang tidak dibuka oleh pimpinan, sehingga sejumlah anggota dewan yang sudah ada di ruang sidang memilih pulang dan juga saya menyuruh pimpinan OPD untuk tinggalkan ruang sidang,” tambahnya.

“Kita tidak tahu pasti alasan pimpinan DPRD tidak membuka sidang hari ini, yang jelas jumlah semua anggota dewan tadi sudah kuorum dan rata-rata pendapat akhir Fraksi-fraksi sudah siap dibacakan yakni, Fraksi BTI, Fraksi PKB dan Fraksi Gerindra sudah ada diatas meja teman-teman dewan,” tegas Sihar Tobing. (Imel)