Jayapura, jelajahpapua.com – Pengurus PGGJ yang diketuai oleh Pdt. Naftali Modouw melaporkan PJ Bupati Triwarno, ke Polda Papua. Laporan Polisi di lakukan adanya pencairan dana hibah senilai Rp 500 juta kepada PGGJ pimpinan Pdt. Joop Suebu, yang saat ini sedang melakukan perjalanan tur wisata rohani ke Israel.
“Kami pernah membawa surat ke Pj Bupati Jayapura, untuk menyampaikan tentang keberadaan persatuan gereja-gereja di Kabupaten Jayapura yang dalam hal ini diketuai oleh Pendeta Naftali Modouw. Dengan harapan, beliau bisa melihat dan mencermati serta memfasilitasi,” hal tersebut di sampaikan Sekretaris Umum PGGJ Kabupaten Jayapura, Pdt. George Sorontou, di Kota Jayapura, Selasa, 1 Agustus 2023.
Terkait hal ini, pihaknya telah melaporkan penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo ke polda Papua termasuk Ketua PGGJ yang kepengurusanya sudah dibekukan oleh PGGP Papua.
“Lalu kita mulai bertanya kenapa PJ waktu kita sudah kasih masuk surat ke beliau, kenapa beliau tidak menanggapi dan beliau tidak mau tahu tentang keabsahan dari sebuah organisasi yang benar. Kami sudah ada di kesbangpol, bahkan kita punya notaris itu sudah ada. Sudah jelas dan PGGP pun mengakui hal itu,” jelasnya.
“Dana 500 juta yang dikeluarkan oleh PJ bupati Kabupaten Jayapura itu sesuatu yang sangat memalukan. Kenapa karena beliau berani sekali mengeluarkan uang dan memberi kepada organisasi yang tidak memiliki legalita jelas,”ujarnya.
Dia mengatakan mengenai pembekuan PGGJ pimpinan Pdt Joop Suebu itu tertuang dalam SK PGGP nomor 06/SK dari PGP/ VIII/2022. Itu sudah menggugurkan, membekukan SK pelantikan PGGJ Pimpinan Pdt. Joop Suebu.
Pihaknya telah melaporkan keduanya, PJ Bupati Jayapura Triwarno Purnomo dilaporkan dengan tuduhan karena berani mencairkan dana senilai 500 juta rupiah kepada pihak yang tidak memiliki legalitas.
Kemudian Pdt Joop Suebu dilaporkan dengan tuduhan telah memalsukan SK PGGJ Kabupaten Jayapura demi mendapatkan dana hibah senilai 500 juta rupiah.
Karena itu pihaknya meminta kepada Polda Papua supaya segera tindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami tegaskan, kami minta supaya polda Papua harus menindaklanjuti laporan kami. Karena selain melaporkan ke polda, kami juga akan melaporkan hal ini ke mendagri dan presiden,” ungkapnya.
Di waktu yang sama, Penjabat (PJ) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo saat di konfirmasi adanya Laporan Polisi (LP) yang dilaporkan oleh Pengurus Persekutuan Gereja-Gereja Jayapura (PGGJ) yang diketuai oleh Pdt. Naftali Modouw ke Polda Papua.
LP tersebut soal pencairan dana hibah senilai Rp 500 juta kepada PGGJ pimpinan Pdt. Joop Suebu yang saat ini sedang melakukan perjalanan wisata rohani ke Israel.
Pj Bupati Triwarno mengatakan, bantuan dana hibah kepada PGGJ pimpinan Pdt Joop Suebu itu merupakan bantuan untuk para pendeta yang melakukan wisata rohani ke Israel.
“Jadi, untuk para pendeta yang ke Israel itu merupakan bantuan keuangan di Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Jayapura. Nanti silahkan di tanya saja langsung, itu bantuan keuangan di (bagian) pemerintahan,” ujar Triwarno saat wawancara, Selasa, 1 Agustus 2023.
PJ Triwarno tegaskan, bahwa terkait keabsahan dari pengurus PGGJ kubu Naftali Modouw maupun Joop Suebu itu dirinya mempersilahkan untuk diselesaikan secara internal kedua kepengurusan tersebut.
“Adanya dua kubu masalah PGGJ yang mana, itu silahkan internal PGGJ menyelesaikan, apakah kubu Joop Suebu, kubu Naftali Modouw. Namun yang jelas dari kita itu merupakan bantuan keagamaan bagi para pendeta untuk ke Israel dan itu ada di bagian pemerintahan. Begitupun juga dengan nilainya itu bisa langsung nanti di cek disana, untuk informasi lebih lengkap seperti apa, Tutupnya. (**)