Sentani, jelajahpapua.com – Pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023, sekitar pukul 05.15 WIT, terjadi sebuah kecelakaan lalu lintas tragis di Jln. Raya Sentani Hawai, depan kantor KPU Sentani Kabupaten Jayapura, Distrik Sentani Kota Kabupaten Jayapura.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., M.H melalui Kasat Lantas Iptu Baharuddin Buton, S.H saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, Insiden ini melibatkan sebuah Mobil Toyota Avanza warna hitam DD 1296 GX yang menabrak seorang pejalan kaki.
“Korban pejalan kaki yang diketahui bernama An. Serka Lamhot Sianturi, seorang anggota TNI-AD, alamat di JL. SAR Sentani Hawai, Distrik Sentani Kota Kabupaten Jayapura,”ucapnya.
Lanjutnya, Pengemudi Mobil Toyota Avanza tersebut diidentifikasi berinisial AT (25), Selain pengemudi, mobil ini juga mengangkut penumpang, yaitu M (28), dengan alamat di BTN kampung Taruna sosial, Distrik Hinekombe Kabupaten Jayapura.
Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan ini terjadi ketika pejalan kaki, An. Serka Lamhot Sianturi, sedang berlari pagi di pinggir jalan dari arah Hawai. Saat tiba di lokasi kejadian, ia ditabrak oleh Mobil Toyota Avanza warna hitam DD 1296 GX dari belakang.
“Pengemudi mobil tersebut diduga dalam keadaan dipengaruhi minuman beralkohol. Setelah tabrakan, korban pejalan kaki terpental ke tiang pagar pintu masuk kantor KPU Kabupaten Jayapura.
Korban pejalan kaki telah dievakuasi ke RSUD Yowari Sentani Doyo Baru Kabupaten Jayapura menggunakan mobil patroli Polsek Sentani Timur guna mendapatkan perawatan medis lebih lanjut, namun sayangnya Korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
Kendaraan Mobil Toyota Avanza beserta pengemudinya telah diamankan di Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kejadian ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Sat Lantas Polres Jayapura, dan tindakan yang sesuai akan diambil sesuai dengan hukum yang berlaku,”tutupnya. ( Hms & Red)