Kabupaten Jayapura, jelajahpapua.com –
Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023 M, Masjid Babul Jannah, Pasar Lama Sentani, mendapat 10 ekor sapi hewan kurban yang kemudian dibagikan kepada masyarakat sekitar masjid.
Setiap tahunnya Masjid Babul Jannah pasar lama sentani melakukan pemotongan hewan kurban dan untuk jumlah hewan kurban yang dipotong tahun ini sebanyak 10 ekor sapi hewan kurban, hal tersebut di sampaikan Ketua Takmir Masjid, Muhammad Akbar saat di wawancara, Kamis (29/06/2023) siang.
Akbar menyatakan, untuk hewan kurban yang disembelih sebanyak 10 ekor sapi, dan satu ekor sapi merupakan bantuan dari Pemkab Jayapura dalam hal ini Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo.
“Jadi setelah pelaksanaan sholat Ied Idul Adha, Pj Bupati langsung menyerahkan satu ekor sapi hewan kurban kepada pihak panitia kurban Masjid Babul Jannah. Sementara sembilan ekor sapi hewan kurban lainnya itu merupakan bantuan masyarakat sekitar dan pihak Takmir masjid,” jelasnya.
Akbar menjelaskan Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023 M, bukan hanya memberikaan hewan kurban, tetapi dapat mempererat persaudaraan dan juga jalinan silaturrahmi dengan masyarakat di Papua, khususnya Kabupaten Jayapura.
“Semoga daging kurban yang akan kami bagi ini dapat bermanfaat dan saling berbagi antar sesama warga Kabupaten Jayapura,” tuturnya.
Akbar menjelaskan, pembagian daging kurban tersebut tidak saja terpusat di sekitar Masjid Babul Jannah, namun juga dibagikan ke beberapa tempat yang memerlukan daging kurban untuk dibagikan kepada warga.
“Selain kepada warga sekitar Masjid Babul Jannah, kami juga akan bagikan ke pensiunan TNI-Polri maupun mualaf sesuai undangan yang masuk ke panitia hewan kurban.
Kemudian, daging hewan kurban ini akan kami bagikan kepada seluruh warga sekitar masjid, baik yang Muslim maupun Non Muslim, jadi pembagian daging kurban ini setiap tahun secara merata kepada seluruh masyarakat disekitar masjid, yang berjumlah sekitar 600 KK sesuai data yang ada di panitia, jelas Akbar yang juga Ketua DPC PPP Kabupaten Jayapura.
“Kita berupaya membagikan daging hewan kurban ini secara merata dan sesuai dengan yang berhak menerimanya,”pungkasnya. (Imel)