Kabupaten Jayapura, jelajahpapua.com – Berdasarkan Berita Acara Nomor 30/XXVI/DAS- M/V/2024. Dewan Adat Suku Moy Distrik Sentani Barat Kabupaten Jayapura Provinsi Papua memberikan dukungan penuh kepada kandidat Calon Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro Periode 2024-2029.
Ketua DAS Moy, Nikodemus Yaboisembut yang juga Ondoafi dalam berita acaranya menyampaikan tanggal 23 Mei 2024 di Para-para adat DAS Moy kampung sabron sari distrik Sentani Barat menyatakan Para Ondoafi, Kepala Suku, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Pemuda dan Perempuan.
Sepakat menyatakan Giri Wijayantoro sebagai calon Wakil Bupati Jayapura periode 2024-2029 sebab bagian dari Forum Nusantara dan memiliki dedikasi yang tinggi dan mampu mengangkat harta dan martabat serta menghormati masyarakat orang asli papua yang ada di kabupaten Jayapura, kata Ondoafi Nikodemus Yaboisembut kepada wartawan di Kediaman Giri Wijanatoro, Rabu 12/06/2024.
Ondoafi Nikodemus Yaboisembut mengatakan dukungan penuh diberikan kepada calon Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantor. Kami melihat dalam hal pembangunan selama 10 tahun belum ada perubahan.
” Orang papua harus menjadi tuan dinegerinya sendiri. Hal itu tidak akan terwujud tanpa tujuan dan rencana serta hadirnya pemerintah,”ucapnya.
Giri Wijayantoro mampu menjawab hal ini, soal yang lalu, biarlah berlalu kita melihat kedepan. Giri Wijayantoro sudah sangat siap maju pada Pilkada 2024-2029.
Kehadiran Giri Wijayantoro dan Alpius Toam mampu membawa perubahan bagi kabupaten Jayapura. Ini menjadi tujuan kedua bapak hebat ini agar apa yang dulu belum tercapai bisa di lakukan di kepemimpinannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jayapura.
“Kami ingin sekali dikepemimpinannya ada perubahan yang masyarakat terima dan rasakan. Dengan harapan yang penuh kami sepakat mendukung karena bagi kami hanya Giri Wijayantoro dan Alpius Toam yang mampu menyelesaikan apa yang belum di lakukan di kabupaten Jayapura,” ungkapnya.
Adapun dukungan yang diberikan dari Para Ondoafi, Kepala Suku, Tokoh Masyarakat, Adat, Pemuda dan Perempuan sudah sesuai dengan kesepakatan bersama di Para-para Adat DAS Moy, Kampung Sabron Sari, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.( Imel)