banner 728x90

Berita  

Final! Musda XV DPD KNPI Kabupaten Jayapura Hanya 2 Calon 

SENTANI, Jelajahpapua.com – Carateker Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia ( DPD KNPI ) Kabupaten Jayapura pada Rabu, 22 April 2026 menggelar rapat pleno penetapan bakal calon Ketua KNPI Kabupaten Jayapura.

Bertempat di Sekertariat Carateker DPD KNPI Kabupaten Jayapura Steering Committe ( SC ) melakukan rapat pleno tersebut, dihadiri langsung oleh para bakal calon dan juga tim perwakilan dari bakal calon.

Ketua Carateker DPD KNPI Kabupaten Jayapura Yoan Wambitman melalui media ini, Ia mengatakan, rapat pleno yang dilaksanakan merupakan bagian dari tahapan menuju Musyawarah Daerah ( Musda ) ke – 15 DPD KNPI Kabupaten Jayapura.

Dalam rapat pleno itu ditetapkan bakal calon menjadi calon sesuai dengan syarat – syarat yang telah ditetapkan di saat Rapimpurda, sehingga hasil dari itu SC melakukan verifikasi berkas – berkas setiap bakal calon yang mendaftar.

Untuk hasil rapat pleno disampaikan langsung oleh Jimmy Hegemur Ketua SC, dalam laporan yang disampaikan ada 4 bakal calon yang mendaftar diri.

Dari keempat bakal calon yang mendaftar 2 bakal calon dinyatakan memenuhi syarat sedangkan 2 bakal calon lagi dinyatakan tidak memenuhi syarat

Untuk bakal calon yang memenuhi syarat dinyatakan lolos sebagai calon dan akan ikut berkontestasi dalam pemilihan Ketua DPD KNPI Kabupaten Jayapura pada Musda yang akan berlangsung di aula lantai dua Kantor Bupati Jayapura pada Kamis, 23 April 2026.

Dua nama yang Memenuhi Syarat ( MS ) dinyatakan lolos sebagai calon yang pertama adalah Matius Swewally, SH., dengan jumlah dukungan 10 OKP dan 2 dukungan KNPI Distrik. Kedua adalah Nimbrot Demena, ST., dengan jumlah dukungan 12 OKP dan 15 dukungan KNPI Distrik.

Sedangkan dua nama yang Tidak Memenuhi Syarat ( TMS ) sebagai calon yang pertama adalah Agus Mariston Raga Ohee, S.MSi., dengan jumlah dukungan 10 OKP, 6 berkas dukungan OKP tanpa cap resmi dan 1 dukungan KNPI Distrik. Kedua adalah Djodi E. Weya, ST., dengan jumlah dukungan 12 OKP dan 1 dukungan KNPI Distrik.

Syarat dukungan dari OKP dan KNPI Distrik merupakan syarat mutlak yang telah ditetapkan pada Rapimpurda, sehingga tidak bisa dirubah lagi, telah ditetapkan setiap bakal calon harus memiliki dukungan minimal 10 OKP dan 2 KNPI Distrik.

Berdasarkan ketentuan itulah, maka 2 bakal calon dinyatakan gugur dan 2 calonya lagi dinyatakan lolos untuk maju sebagai Calon Ketua KNPI Kabupaten Jayapura pada Musda.

Lanjut Jimmy Hegemur, untuk keempat bakal calon yang mendaftar sudah mengikuti pleno secara langsung dan ada yang diwakili oleh timnya, untuk hasil pleno berita acaranya telah diserahkan kepada keempat bakal calon, yang lolos maupun yang gugur.

Dengan hasil pleno yang telah sampaikan, kembali lagi Yaon Wambitman Ketua Carateker DPD KNPI Kabupaten Jayapura mengucapkan terima kasih atas semua partisipan, dengan harapan semua Pemuda di Kabupaten Jayapura tetap mendukung jalannya Musda hingga selesai.

Tidak lupa, Yaon Wambitman juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura yang telah mendukung setiap tahapan demi tahapan hingga menjelang Musda. (VD)