Kabupaten Jayapura, jelajahpapua.com – Dugaan kasus penipuan yang dilakukan oknum Pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura (KH), telah naik status dari penyelidikan ke tahap penyidikan, hal itu disampaikan Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, Jumat (10/11/2023).
Kapolres Jayapura mengatakan, terkait laporan korban DIA (52) yang dibuat pada Sabtu, 4 November 2023 lalu di SPKT Polres Jayapura, pihaknya tinggal memeriksa beberapa saksi dan memanggil KH untuk diperiksa.
Laporan Polisinya sudah kita naikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” jelasnya.
“Kita sudah layangkan panggilan pertama kepada KH, tetapi yang bersangkutan minta di mundurkan, karena KH masih berada di luar daerah,”jelasnya.
Ia menyampaikan pemanggilan pertama untuk pemeriksaan KH sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Pemanggilan kedua pekan depan kita lakukan terhadap KH.
Menurut Kapolres Jayapura laporan itu diduga KH menjanjikan paket proyek pembangunan kepada korban DIA (52). Kemudian, KH meminta uang dari korban sebagai imbalan untuk mendapatkan proyek dan itu dilakukan secara bertahap.
“Adapun total kerugian yang dialami korban DIA senilai Rp 296.900.000,”pungkasnya. (Imel)