Sentani, jelajahpapua.com – Boy Markus Dawir politisi muda Partai Demokrat Provinsi Papua yang selalu disapa BMD, secara resmi mendaftar bakal calon wakil gubernur (Bacawagub) Papua periode 2024-2029 di Kantor DPW Partai Nasdem, dijalan Hawai Sentani, Selasa 07/05/2024.
Kedatangan BMD selalu Anggota DPRP aktif didampingi pendukung pemenangan sekaligus kembalikan berkas dan mendaftar sebagai bakal calon wakil gubernur Papua.
“Jadi saya mendaftar dan maju sebagai calon wakil gubernur Papua di Partai Nasdem karena kami dan Nasdem pernah berkoalisi di pilgub lalu,”ungkapnya.
Pengambilan berkas yang dilakukan oleh Boy Markus Dawir ini setelah Nasdem membuka pendaftaran dari tanggal 1 sampai tanggal 7 Mei sehingga saat penutupan pendaftaran dirinya mengembalikan berkas sekaligus mendaftar di Partai Nasdem.
Dirinya mau lirik Partai Nasdem karena Nasdem merupakan mitra Demokrat pada Pemilukada lalu, sehingga di Pemilukada 2024-2029 siap maju sebagai bakal calon wakil gubernur Papua.
Hubungan Nasdem dan Demokrat pada 10 tahun kepemimpinan Lukas Enembe, dimana Nasdem telah membantu Demokrat.
“Hal ini tidak salah, datang ke Nasdem sehingga membangun koalisi tetap berjalan dengan program yang telah dibuat untuk masyarakat akan kita tingkatkan lagi,”ujarnya.
BMD mengakui sampai saat ini hanya mendaftar di Partai Nasdem dan Golkar.
Dua partai besar di Provinsi Papua, tetapi BMD juga sudah melakukan komunikasi dengan PDIP, PKS, PKB, Perindo dan Gerindra, “ungkapnya.
Sementara itu, Ketua tim penjaringan DPW partai Nasdem Papua Beatriks Monim menyampaikan sudah menerima beberapa bakal calon gubernur Papua yang mengembalikan berkas, selanjutnya berkas akan dibawa ke Jakarta untuk diverifikasi kelayakan untuk mendapatkan rekomendasi sebagai syarat calon gubernur dan calon wakil gubernur.
“Jadi berkas sudah kami terima, kemudian serahkan ke DPP untuk diproses,” jelasnya.
Proses pemberkasan bakal calon gubernur telah kita terima oleh DPW Partai Nasdem Papua akan melakukan tahapan seperti tes psikotes serta wawancara di Jakarta.
Selanjutnyaakan menunggu hasil tes atau rekomendasi dari DPP kepada calon pada tanggal 20 Mei hingga 30 Juni 224 mendatang,”pungkasnya. (**)