Portal Berita Terkini Seputar Papua dan Nasional. Berita terbaru seputar Berita Nasional, Pemerintah Daerah, Dewan, Olahraga, Politik, Hukum dll
RedaksiIndeks
banner 728x90 banner 728x90

Berbeda Dari Data C-1, Pendukung Kader Golkar Dari Dapil 5 Datangi Kantor Bawaslu

banner 120x600
banner 468x60

Kabupaten Jayapura, jelajahpapua.com – Form keberatan sudah ditujukan kepada Bawaslu oleh caleg dari Partai Golkar dapil 5. Karena tidak mendapat tanggapan, sejumlah simpatisan kader partai Golkar dan masyarakat dari dapil 5 Kabupaten Jayapura, Selasa (2/4/2024) menggelar aksi demo damai di Kantor Bawaslu Kabupaten Jayapura, untuk menanyakan proses tahapan yang sudah dilakukan oleh Bawaslu dari laporan yang sudah disampaikan.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Jayapura, Yanto Eluay yang didampingi Sekretarisnya, Bambang Zulhadi, saat di wawancara mengatakan, proses dimaksud adalah form keberatan di dapil 5 ketika pleno dilakukan sebelumnya yang ditujukan kepada Bawaslu.

banner 325x300

“ Aksi demo kita kebawaslu menanyakan tindak lanjut dari form keberatan yang sudah kita sampaikan sesuai dengan mekanisme pada rekapitulasi penghitungan suara khususnya untuk DPRD Kabupaten Jayapura,” ujarnya.

Yanto Eluay menjelaskan pihaknya telah menyiapkan bukti melalui saksi yaitu Dufin dan Fredy karena adanya penggembungan suara di Dapil 5 secara  khusus Distrik Kaureh.

Sesuai dengan data dapil 5 di Distrik Kaureh diperoleh dari  data C-1 berbeda dengan data hasil yang diterima dari PPD Kaureh.
Dari datang sebenarnya Partai Golkar di C-1 mendapatkan 6 kursi sehingga menjadi rangking 4 tetapi berbeda hasilnya di PPD distrik Kaureh Partai Golkar yang menjadi rangking 7. sehingga kita tidak masuk dalam kuota 6 kursi tersebut.

“ Keberatan yang kita sampaikan belum ada tanggapan resmi dari Bawaslu Kabupaten Jayapura. seharusnya KPU mempertimbangkan kelanjutannya,”jelasnya.

Yanto Eluay mempertegas aksi demo ini juga ingin memperlihatkan bahwa partai Golkar sesuai data unggul di Dapil 5 dan itu sesuai data C.
Bahkan Partai Golkar memperoleh kursi yaitu rangking 4 dari 6 kursi tetapi Hasil dari PPD Kaureh itu kita tidak masuk dalam perolehan kursi,” tegasnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias Rumbewas saat di wawancara usai aksi demo damai yang disampaikan Partai Golkar.
Dari pertemuan yang dilakukan ada beberapa hal yaitu, memastikan laporan dari partai Golkar.
Lalu  meminta kejelasan dari caleg Golkar dapil 5, dimana ada terjadi penggelembungan suara di salah satu Distrik yang berdampak pada hasil suaranya. Dari pertemuan itu, Bawaslu telah dindaklqnjuti dan saat ini telah dilakukan pemanggilan saksi untuk melakukan klarifikasih.

“ Saat ini tahapan yang kami lakukan masuk tahapan klarifikasi.
Zakarias mengungkapkan dari Bawaslu tidak bisa langusul menyimpulkan bahwa ini adalah dugaan pelanggaran pidana, tetapi kami harus melakukan kajian dan melakukan koordinasi dengan Gakumdu.
,”Harapannya apabila kajian ini bisa selesai dalam beberapa waktu kedepan, supaya kita bisa melihat ada tidak dugaan pelanggaran sesuai peraturan Bawaslu No.3 tahun 2022,”pungkasnya. (Imel)

banner 325x300