Kabupaten Jayapura, jelajahpapua.com- Dalam Jumpa Pers yang dilakukan Ketua Badan Pengawas Perusahaan Daerah (Perusda) Baniyau bersama anggota, selain menemukan kejanggalan terkait dokumen dokumen, ada yang lebih mengejutkan, yaitu adanya disposisi kosong Bupati Jayapura dengan jumlah puluhan lembar, hal itu di sampaikan Ketua Bawas Perusda Baniyau, Nelson Yohosua Ondi, Senin (26/06/2023) di kantor Perusda Baniyau.
Puluhan lembar disposisi kosong tersebut berlogokan burung Garuda Pancasila berada di Kantor Perusda Baniyau.
Menurut Nelson lembaran disposisi tidak sembarang digunakan.”lembaran disposisi berlogo burung garuda seharusnya hanya berada di Kantor Bupati.
Sehingga ditemukan ada kejanggalan ketika lembaran disposisi kosong berada di kantor perusda baniayau.
Menurut Nelson, lembaran disposisi merupakan dokumen resmi kepala daerah yang hanya berada di ruangan kerja bupati.
Tidak hanya dokumen disposisi, Bawas juga menemukan Surat Perintah Kerja (SPK) proyek yang dikerjakan perusahan dalam perusahan.
“Saya temukan SPK proyek yang dikerjakan perusahan dalam perusahan, kami akan teliti lebih jauh ketika keuntungan dalam mengerjakan satu proyek apakah itu untuk daerah atau tidak,”tegasnya. (Imel)