banner 728x90

banner 728x90

Gelar Operasi Sikat Cartenz, Polres Jayapura Amankan 8 Orang dan 12 Kendaraan Roda Dua

Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H.,M.H, saat di wawancara diruang kerjanya, Selasa 21/10/2025.

SENTANI, Jelajahpapua.com – Operasi Sikat Cartenz Tahun 2025 selama 21 hari yang digelar Satgas Gabungan Polres Jayapura telah berjalan. Dari hasil sikat kartenz, Satgas Gabungan Polres berhasil mengamankan 12 unit sepeda motor dari aksi Curas, Curat dan Curanmor (C3).

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H.,M.H saat di wawancara diruang kerjanya, Selasa 21/10/2025, mengatakan, ada 8 orang yang diamankan dari pelaksanaan operasi Sikat Cartenz 2025 yang telah berjalan diwilayah hukum Polres Jayapura. Ada 12 unit sepeda motor yang diamankan dan 3 diantaranya telah diserahkan kepada pemiliknya. Sementara untuk 8 orang yang telah diamankan, 4 diantaranya merupakan pelaku dengan kasus berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Jadi tinggal 1 orang yang masih dalam pengejaran (Buron) sedang diupayakan oleh pengacaranya dengan pendekatan persuasif agar bisa diamankan seperti tersangka sebelumnya.

AKP Alamsyah mengungkapkan, selama pelaksanaan operasi sikat Cartenz, Polres Jayapura bersama Polresta Jayapura meraih hasil tertinggi dalam penangkapan terduga pelaku dan barang bukti. Sebab ke-2 polres ini merupakan polres induk dan padat penduduk sehingga peluang terjadinya aksi 3 C cukup tinggi. Dari 8 pelaku yang diamankan rata-rata masih usai produktif yakni diatas 18 tahun dan di bawah 35 tahun. (At)