banner 728x90

banner 728x90

Berita  

PTUN Tolak Gugatan Esther Yaku, Pansel DPRK Lakukan Laporan Polisi

Ketua Pansel DPRK Kabupaten Jayapura, Jack Judzoon Puraro saat memperlihatkan salinan penetapan dari PTUN Jayapura di Sentani, Selasa, 12/11/2024.

Kabupaten Jayapura, Jelajahpapua.com – Dalam surat salinan penetapan Nomor: 24/G/2024/PTUN.JPR., menyatakan bahwa gugatan Esther Yaku tersebut tidak dapat diterima. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura menolak gugatan salah satu Tokoh Perempuan Asal Grime yang juga salah satu Calon Anggota DPRK Kabupaten Jayapura dari Daerah Pengangkatan (Dapeng) II yang dinyatakan tidak lolos di tahapan seleksi tertulis Esther Yaku selaku penggugat, terhadap Panitia Seleksi (Pansel) DPRK Kabupaten Jayapura.

Usai putusan tersebut, Pansel DPRK Kabupaten Jayapura juga telah melakukan pelaporan balik terhadap Esther Yaku di Polres Jayapura.

Putusan PTUN ditetapkan dalam rapat permusyawaratan pada hari Senin, 11 November 2024 oleh Jusak Sindar, S.H., M.H., selaku Ketua PTUN Jayapura. Penetapan tersebut diucapkan pada hari Selasa 12/11/2024 dalam rapat permusyawaratan yang dinyatakan terbuka untuk umum oleh Ketua PTUN Jayapura dengan dibantu Panitera Muda Perkara PTUN Jayapura Ade Rudianto dan dihadiri kuasa hukum penggugat dan tanpa dihadiri oleh kuasa tergugat.

“Dengan menetapkan gugatan penggugat tidak diterima dan menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 345.000 (Tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah),” ujarnya.

Ketua Pansel DPRK Kabupaten Jayapura Jack Judzoon Puraro dalam konferensi persnya menyampaikan, dengan melihat dinamika yang berkembang Pansel terus melakukan tahapan, maka kami baru hadir dalam memenuhi panggilan dari pengadilan (PTUN) pada hari ini Selasa, 12 November 2024.

Ia juga pengungkapkan mempersilahkan kepada seluruh masyarakat dan juga para calon (peserta) seleksi yang tidak merasa puas terhadap tahapan seleksi yang dilakukan oleh Pansel DPRK Kabupaten Jayapura dapat menempuh jalur hukum.

” Jadi tidak usah bicara-bicara di media sosial (medsos). Apalagi sampai bicara di grup-grup WhatsApp dengan membangun sebuah opini miring yang tidak jelas. Dalam tahapan seleksi kami dari Pansel DPRK selalu lakukan secara transparansi,” tegasnya.

Jack juga menhatalan karena ketidakpuasan hasil PTUN Esther Yaku ini pimpin aksi demo di Gunung Merah (Kantor Bupati Jayapura) karena tidak puas dengan hasil dari putusan pengadilan. Kemudian, memprovokasi orang lain untuk datang melakukan aksi demo tersebut.

Pada proses pemanggilan pertama itu tidak dihadiri oleh saudari Esther Yaku. Sehingga sudah layangkan untuk pemanggilan kedua terhadap yang bersangkutan.

“Padahal secara jelas dan nyata sudah menandatangani surat pernyataan tidak pernah terlibat dalam parpol, namun buktinya secara nyata Esther Elisabeth Yaku sudah pernah menjadi atau mendaftar sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) di 2019 lalu,” pungkasnya. (Imel)

Respon (35)

  1. Pronto per un’avventura emozionante? Entra nel mondo di Winnita
    Casinò online, dove ogni giro può trasformarsi in una grande opportunità!
    Con la sua piattaforma protetta e legale, Winnita ti offre
    un’esperienza di gioco senza pari, pensata per chi ama
    il brivido del gioco del casinò. Non è solo un gioco,
    è un’possibilità per ottenere il successo! Unisciti oggi e scopri come ogni clic possa condurti al trionfo.

    Giochi da tavolo Winnita

  2. Top casino options are ready for you at Pin-Up! At Pin-Up Casino, you’ll find captivating slots, casino table games, sports wagers, and much
    more. Enjoy top-notch games from leading providers like NetEnt and
    Microgaming, and take your chance for big wins!
    pin up
    Is Pin-Up Casino the Top Choice for Indian Casino Players?
    If you’re an Indian betting enthusiast, you may have come
    across PinUp casino, but is it really the best casino?
    With a attractive new player bonus, a huge collection of games, and the ability to fund your account
    with INR, it seems like a perfect pick. But what do you think?
    Is Pin-Up Casino matching its reputation in the Indian market?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *