banner 728x90

Berita  

RSUP Jayapura dan Harapan Kita Benahi Tujuh RSUD Papua Pegunungan, Rujukan Jadi Sorotan

Direktur Utama RSUP Jayapura, Dr. dr. Petronella Marcia Risamasu, M.Ked.Trop, bersama Direktur Utama RSJPD Harapan Kita, Dr. dr. Iwan Dakota, Sp.JP(K), MARS usai menyerahkan plakat kepada perwakilan tujuh RSUD Papua Pegunungan di RSUP Jayapura, Senin (21/9/2026). Humas RSUP Jayapura/Narda Margaretha Sinambela

JAYAPURA, Jelajahpapua.com – Penguatan rumah sakit di Papua Pegunungan tidak cukup hanya dengan menambah tenaga medis dan peralatan. Tata kelola, sistem rujukan, manajemen keuangan hingga kemampuan rumah sakit untuk berdiri mandiri menjadi pekerjaan besar yang kini mulai dibenahi.

Hal itu menjadi fokus RSUP Jayapura bersama Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah (RSJPD) Harapan Kita dalam pendampingan tata kelola terhadap tujuh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Papua Pegunungan.

Pendampingan tersebut dilakukan melalui Workshop Pendampingan Tata Kelola RSUD Papua Pegunungan yang berlangsung selama empat hari di RSUP Jayapura. Kegiatan dibuka Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Dr. Ribka Haluk, S.Sos., M.M. bersama Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, dr. Ockti Palupi Rahayuningtyas, MPH, MH.Kes, Senin (21/9/2026).

Direktur Utama RSUP Jayapura, Dr. dr. Petronella Marcia Risamasu, M.Ked.Trop, mengatakan penguatan kapasitas rumah sakit harus dibangun melalui kolaborasi dan pertukaran pengalaman antar-rumah sakit.

Menurutnya, rumah sakit daerah membutuhkan dukungan dari rumah sakit yang memiliki pengalaman dan kapasitas lebih dalam mengelola pelayanan kesehatan.
“Kepada siapapun yang memiliki kemampuan lebih, memiliki pengalaman lebih, itu kita harus belajar. Dan saat ini kakak kami dari rumah sakit umum milik kementerian, Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, hadir memberikan materi untuk penguatan tata kelola rumah sakit,” kata Petronella saat membuka workshop.

Petronella menegaskan, RSUP Jayapura sebagai rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan di Papua tidak hanya berfungsi sebagai rumah sakit rujukan, tetapi juga memiliki tanggung jawab membangun jejaring dengan rumah sakit daerah.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah memastikan sistem rujukan berjalan tepat, terarah dan sesuai kebutuhan pasien.
“Rujukannya ngalir dengan benar. Karena kalau hanya ingin merujuk saja banyak. Pasien juga kadang ingin dirujuk. Tapi merujuknya dengan benar, itu yang ingin kami harapkan salah satu output dari hasil ini,” ujarnya.

Ia menilai kondisi geografis Papua yang memiliki tantangan akses dan jarak antarwilayah membuat tata kelola serta jejaring pelayanan menjadi semakin penting.

Karena itu, workshop tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai forum transfer pengetahuan, tetapi menjadi awal terbentuknya kerja sama jangka panjang antara rumah sakit pengampu dengan tujuh RSUD di Papua Pegunungan.
“Mudah-mudahan perkenalan pertama akan membuat hubungannya menjadi lebih mesra, lebih harmonis dan lebih benar, supaya tata kelola rumah sakit di Papua dapat kita handle secara bersama-sama dengan proper,” katanya.

Direktur Utama RSJPD Harapan Kita, Dr. dr. Iwan Dakota, Sp.JP(K), MARS, menegaskan pengampuan rumah sakit tidak boleh dipahami sebatas mengajarkan kemampuan teknis medis.

Menurutnya, pengembangan rumah sakit daerah menyangkut sistem yang jauh lebih luas, mulai dari administrasi, keuangan, manajemen peralatan, pendidikan, pelatihan hingga penguatan sumber daya manusia.
“Pengampuan tidak berarti hanya mengajari secara teknis, medis. Lebih dari itu yang kami lakukan. Kami akan menata ulang,” tegas Iwan.

Ia menjelaskan, pengembangan rumah sakit daerah membutuhkan kolaborasi lintas kementerian karena sebagian besar RSUD merupakan milik pemerintah daerah.

Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, kata dia, memiliki peran masing-masing dalam memastikan rumah sakit daerah dapat berkembang secara berkelanjutan.
“Jadi untuk empowering atau pengembangan rumah sakit ini tidak ada kata lain kecuali harus ada kerja sama dari tiga kementerian,” ujarnya.

Dalam pendampingan tersebut, RSJPD Harapan Kita akan membantu menyusun roadmap pengembangan rumah sakit berdasarkan kebutuhan masing-masing RSUD.
Pendekatan tersebut diarahkan agar setiap rumah sakit memiliki target pengembangan yang jelas dan dapat meningkatkan kapasitas secara bertahap, bukan terus bergantung pada rumah sakit pengampu.
Pasien Wamena Harus Punya Hak yang Sama
Iwan menegaskan tujuan akhir dari penguatan rumah sakit daerah adalah pemerataan akses pelayanan kesehatan.

Ia menilai masyarakat yang berada jauh dari pusat rujukan tetap memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan berkualitas.
“Karena kami ingin semua masyarakat Indonesia dapat mendapatkan layanan yang terbaik dimanapun dia berada. Seorang yang kena serangan jantung di katakanlah di Wamena, itu sama haknya dengan orang yang masuk ke rumah sakit Harapan Kita,” katanya.

Khusus Papua Pegunungan, faktor geografis menjadi salah satu aspek yang perlu dihitung secara serius.
Kajian geospasial diperlukan untuk memetakan jarak, akses, kebutuhan layanan, serta pola rujukan antarwilayah sehingga sistem pelayanan tidak hanya dibangun berdasarkan keberadaan fasilitas, tetapi juga berdasarkan kondisi nyata masyarakat.

Penguatan tersebut sekaligus diarahkan untuk mengurangi ketergantungan rumah sakit daerah terhadap rumah sakit rujukan di wilayah lain.
Iwan menekankan, rumah sakit pengampu pada akhirnya harus mampu membuat rumah sakit daerah berkembang dan mandiri.
“Karena ke depan benar-benar tidak bisa rumah sakit ini hanya disuapi. Harus mandiri,” tegasnya.

Tujuh rumah sakit yang mengikuti program tersebut yakni RSUD Dekai, RSUD Elvrida Sara, RSUD Er Dabi, RSUD Karubaga, RSUD Lukas Enembe, RSUD Oksibil, dan RSUD Tiom.

Program ini melibatkan unsur Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas rumah sakit daerah sekaligus membangun jejaring pelayanan kesehatan di Papua Pegunungan.

Penguatan tata kelola tersebut diharapkan tidak hanya memperbaiki sistem internal rumah sakit, tetapi juga memperkuat mata rantai pelayanan dari tingkat daerah hingga rumah sakit rujukan.

Dengan demikian, ketika pasien membutuhkan pelayanan lebih lanjut, proses rujukan dapat berlangsung berdasarkan kebutuhan medis, kesiapan fasilitas dan kondisi geografis, bukan semata karena keterbatasan tata kelola di rumah sakit daerah.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sistem pelayanan kesehatan Papua yang lebih terhubung, sekaligus mendorong tujuh RSUD di Papua Pegunungan agar secara bertahap mampu memberikan pelayanan yang lebih kuat dan mandiri di wilayah masing-masing. **