Portal Berita Terkini Seputar Papua dan Nasional. Berita terbaru seputar Berita Nasional, Pemerintah Daerah, Dewan, Olahraga, Politik, Hukum dll
RedaksiIndeks
banner 728x250
1 / 3
2 / 3
3/ 3

2 Pelaku Curas Berhasil Diringkus Timsus Cycloop

banner 120x600
banner 468x60

Polres Jayapura, jelajahpapua.com – Penangkapan pelaku pencurian disertai kekerasan oleh Timsus Cycloop Polres Jayapura di Jalan Doyo Baru Kab. Jayapura. Senin, 09/10 sore.

LL (26) dan BW (32) keduanya merupakan pelaku pencurian disertai kekerasan terhadap korbannya JM (46) yang terjadi pada hari Kamis, 05/10 sekitar pukul 04.10 wit dini hari, dimana korban yang saat itu sedang tertidur di kios miliknya didatangi kedua pekaku, dengan menggunakan parang keduanya mengancam dan berhasil menggasak 6 unit handphone milik korban.

banner 325x300

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda A.B Trenggoro, S.TK., MH membenarkan penangkapan 2 orang pelaku pencurian disertai kekerasan yang dilakukan Timus Cycloop yang dipimpinnya.

“Berdasarkan dari laporan polisi yang dibuat korban kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku, keduanya berhasil kami tangkap saat sedang duduk bermain Handphone di depan salah satu kios yang ada di Doyo Baru, setelah melakukan penangkapan tim kemudian mengembangkan dengan berhasil menyita barang bukti 6 unit handphone, dompet dan surat – surat berharga korban, 1 speaker, dan 2 buah parang yang dipakai para pelaku saat melancarkan aksinya,” ungkapnya.

Lebih lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Mimika, setelah berhasil ditangkap berikut barang bukti keduanya langsung digelandang ke Mapolres Jayapura untuk pemeriksaan dan penyidikan.

“Keduanya sudah ditetapkan tersangka, LL dan BW terancam pasal 365 ayat 2 tentang pencurian disertai kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tutup AKP Sugarda.(**)

banner 325x300