Jayapura, Jelajahpapua.com – Bupati Mamberamo Tengah non aktif, Ricky Ham Pagawak (RHP) akhirnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jayapura, Papua, Minggu (19/2/2023).
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo membenarkan adanya penangkapan Bupati Memberamo Tengah non aktif tersebut.
” Iya betul RHP tangkap KPK, Dia sudah dibawa ke Mako Brimob, Kotaraja,” ujar Ignatius, Minggu (19/2/2023).
Informasi diterima, RHP ditangkap di daerah Abepura, sekitar pukul 16.30 Wit dan langsung dilarikan ke Mako Brimob Polda Papua. Saat ini RHP sedang diperiksa di lantai dua gedung utama Mako Brimob Polda Papua.
Untuk diketahui RHP merupakan tersangka kasus korupsi yang melarikan diri ke Papua Nugini sejak 14 Juli 2022, Sehari kemudian KPK mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) bagi RHP.
RHP terjerat kasus korupsi sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Mamberamo Tengah tahun 2013 – 2019. Ia diduga menerima suap sebanyak Rp 24,5 miliar terkait sejumlah proyek pembangunan tersebut.
KPK telah menggeledah sejumlah tempat, mulai dari Jayapura, Bekasi, Jakarta, hingga Sleman, terkait dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.
Atas kasus ini KPK juga telah menetapkan 2 orang pengusaha, yakni S dan J yang diduga menyuap RHP dalam sejumlah proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah. (Agian&Red)