Sentani, jelajahpapua.com – Personil pos pasar lama yang menerima laporan dari anggota Polres Jayapura bahwa adanya pemalakan toko di sepanjang jalan Kehiran Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (29/4) Siang.
Untuk mencegah semakin banyak korban pemalakan Kapolsek Nimboran Ipda S. Picauly yang kebetulan saat itu melintas mengamankan tersangka terlebih dahulu, dan langsung diserahkan anggota pos pasar lama dengan meminta bantuan dari Polsek Sentani Kota.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen S.IK, M.H melalui Kasat Samapta Iptu Surkardi S.Sos menerangkan kejadian tersebut bahwa tersangka telah diamankan dan dibawa ke Polsek Sentani kota “Anggota pos pasar lama langsung memanggil Polsek Sentani kota untuk menahan tersangka dan membawanya ke mako Polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut” pungkasnya
Lanjut Iptu Surkardi menerangkan lebih lanjut jika ada terjadinya gangguan masyarakat bisa langsung melaporkan kejadian tersebut “diberitahu dan diingat kembali teruntuk masyarakat jika ada terjadinya gangguan Kamtibmas salah satunya palak – palak ataupun manusia karton, masyarakat bisa langsung melaporkan hal tersebut melalui Call Center Polres Jayapura dengan nomor 0811481112, agar langsung kami tindak lanjuti” tutup Kasat Samapta. (Hum & Red)