Kabupaten Jayapura, jelajahpapua.com – Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dari Partai Perindo, nomor 03 Yosef Sapan menggugat hasil suara pada Pileg 2024 kepada sesama caleg dari Perindo, 02 Jhon Suebu.
Adanya Gugatan yang disampaikan (YS) Kepada (JS) terkait penggelembungan suaran mendapat tanggapan dari pemuda kabupaten Jayapura.
Ketua Forum Peduli Kemanusiaan, Manase Bernat Taime dalam jumpa pers, Minggu 31/03/2024 di Sentani, mengatakan YS seharusnya tidak melakukan gugatan kepada JS yang sudah ditetapkan dari Partai Perindo sebagai pemenang untuk duduk di DPRP.
” Disini saya tidak untuk mencampuri rumah tangga partai perindo, tetapi kepada caleg YS dapat menghargai keputusan partai dan stop melakukan gugatan,”ucapnya.
“Kami mendukung bapa Jhon Suebu, karena implementasi dari UU Otsus dan juga PKPU Nomor 15.Keputusan partai adalah sah dan tertinggi, sehingga caleg YS legowo menerima dengan tahapan yang sudah dilakukan Oleh caleg Ondo JS untuk membangun Kabupaten Jayapura,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Sekertaris Forum Pemuda Tabi bersatu Jhon M Suebu menyampaikan ada beberapa hal yang harus dipahami caleg YS, seperti,
Ondo JS adalah kader partai yang sudah lama, sedangkan caleg YS masih baru.
Artinya, berdasarkan hal itu partai Perindo memberikan rekomendasi kepada bapak Ondo Jhon Suebu. Karena bapa Ondo Jhon sudah layak duduk di kursi DPR Papua. Caleg YS harus menghargai keputusan partai perindo menetapkan Ondo JS yang duduk di DPRP.
Lalu Bapa Jhon Suebu ini adalah seorang Ondofolo (pimpinan adat).
“Apabila gugat menggugat masih terus dilakukan caleg YS diminta untuk berhenti dan menerima dengan legowo apa yang menjadi keputusan partai.
Sebagai masyarakat, kami memberikan dukungan terhadap bapa Ondo Jhon dan juga ucapan terima kasih kepada partai politik, untuk tetap melakukan tugas-tugas partai dalam AD/ART di Partai Perindo dengan adil.
“Kami menghargai keputusan partai politik, yang tidak mengabaikan Undang-Undang Otsus,”ujarnya.
Bila Yosep Sapan terus melakukan upaya gugat-menggugat, maka itu saya harap agar YS untuk berhenti melakukan gugatan dan menerima keputusan partai Perindo dengan legowo,”ungkapnya.
Senada dengan itu, Tokoh Pemuda Kampung Ifale Rendy R. Suebu, berharap kepada Yosep Sapan untuk berhenti melakukan upaya gugatan terhadap keputusan partai.
“Karena keputusan Partai telah diberikan kepada bapa Jhon Suebu sehingga keputusan tersebut harus dihormati,” pintanya.
Rendy mengungkapkan mandat oleh partai adalah seorang ondo yang dihormati oleh rakyat Kabupaten Jayapura.
“Maka itu kami minta toleransinya apabila masih menghargai kami sebagai orang yang punya negeri ini. Kami juga minta kepada Bawaslu untuk mengeluarkan keputusan yang sesuai dengan rekomendasi partai sehingga tidak terjadi hal – hal yang tidak kita inginkan. Karena tema pemilu adalah pemilu damai maka mari kita ciptakan pemilu damai tersebut untuk Kabupaten Jayapura yang lebih baik lagi kedepan,” pungkasnya.
Pernyataan yang sama juga di sampaikan Tokoh Pemuda Asal Sentani Yered Sokoy, Fred Daimoi dan Dorthea Wally yang meminta caleg YS dapat menerima dengan legowo hasil keputusan partai dan mengahargai kami sebagai anak negeri. (**)