Kabupaten Jayapura, jelajahpapua.com- Keterbukaan Informasi Penting Pada Penggunaan Dana Otsus setiap perangkat daerah seperti sektor dan distrik. Pemerintah kabupaten Jayapura tahun 2023, menerima dana Otsus sekitar 177 milir rupiah, yang di bagi kepada setiap perangkat daerah seperti sektor dan distrik.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah,(Bappeda) Kabupaten Jayapura, Parson Horota mengatakan, dana Otsus akan keluar apabila perangkat daerah seperti sektor dan distrik sudah melakukan Laporan pertanggung jawaban (LPJ) di tahap pertama, maka dana di tahap kedua akan keluar, hal itu di sampaikan Parson Horota saat di wawancara, Senin (28/08/2023).
“Jadi masyarakat baik di tingkat distrik maupun kampung mendapatkan informasi penggunaan dana otsus. Parson berharap kepada perangkat daerah seperti sektor dan distrik terbuka dalam memberikan informasi tentang capaian-capaian penggunaan dana otsus di perangkat daerah seperti sektor dan distrik. Sehingga kami juga bisa melakukan evaluasi capaian dana otsus yang sudah diterima.
Dana otsus di setiap distrik, rata rata, tahun 2023 Rp 1,5 Milliar pertahun yang dialokasikan untuk Orang Asli Papua,(OAP) terkait pemulihan ekonomi dan peningkatan SDM,(Sumber Daya Manusia).
“Perangkat daerah seperti sektor dan distrik sebenarnya harus ada keterbukaan capaian yang sudah di lakukan dengan menggunakan dana otsus. Tujuan dana otsus inikan untuk masyarakat, terlebih bagi orang asli papua.
Keterbukaan informasi tentang capaian realisasi dana Otsus di Distrik itu penting, akan mendekatkan pelayanan di Kampung, salah satu contoh data OAP yang ada dikampung-kampung, itu distrik bisa lakukan
“ Ini bagian yang sangat urgent untuk kami, sehingga data untuk bisa menganalisa penggunaan dana Otsus setiap distrik itu penting,” harapnya.
Parson berharap, penyaluran dana Otsus bisa dilakukan sesuai dengan laporan yang telah disampaikan. Bila sudah dipakai pada triwulan 1 dan dananya dipergunakan untuk apa kemudian dilaporkan lalu bisa disalurkan triwulan ke-2. Sebelum penyaluran, dana Otsus yang dipakai biasanya diakumulasi menjadi 1 dikeuangan lalu dilaporkan ke Kementerian setelah itu dana Otsus ditransfer ditriwulan berikutnya,” pungkasnya. (Imel)