banner 728x90

Berita  

Ondoafi Maribu Desak Mediasi, Tolak Pemindahan Sekolah Rakyat ke Muara Tami

Ondoafi Kampung Maribu, Obet Petrus Andatu, Kepala Suku Utbete Matias Utbete, serta perwakilan masyarakat adat Tanah Merah dan Lembah Moi di lokasi pembngunan Sekolah Rakyat Maribu, Kamis 06/08/2026.

SENTANI, Jelajahpapua.com – Penolakan terhadap rencana pemindahan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat dari Kampung Maribu, Kabupaten Jayapura, ke Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, mulai menguat. Tokoh-tokoh adat Kampung Maribu mendesak Pemerintah Kabupaten Jayapura dan pemerintah pusat segera membuka ruang dialog agar polemik tersebut tidak semakin meluas.

Ondoafi Kampung Maribu, Obet Petrus Andatu, mengatakan masyarakat adat hingga kini belum pernah menerima penjelasan resmi mengenai alasan munculnya kabar pemindahan proyek yang sebelumnya telah ditetapkan dibangun di Kampung Maribu.

Ondoafi Obet menegaskan dirinya berbicara atas nama para pemilik hak ulayat, di antaranya Kepala Suku Andatu Torterianus Andatu, Kepala Suku Utbete Matias Utbete, Ondoafi Kampung Maribu Wellem Yabansabra, serta masyarakat adat Tanah Merah dan Lembah Moi.
“Kami meminta pemerintah daerah segera memediasi masyarakat dengan pihak ketiga selaku pemenang tender, Waskita Karya, serta satuan kerja dari kementerian agar menjelaskan alasan sebenarnya mengapa muncul rencana Sekolah Rakyat dipindahkan ke Muara Tami,” tegas Obet saat ditemui di Kampung Maribu, Distrik Sentani Barat, Kamis (6/8/2026).

Menurutnya, pemerintah tidak boleh mengambil keputusan tanpa melibatkan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat. Ia menilai keterbukaan sangat penting agar tidak memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Obet juga meminta Presiden Republik Indonesia mendengar aspirasi masyarakat adat Maribu yang berharap pembangunan tetap dilaksanakan sesuai rencana awal.
“Kami minta kepada Bapak Presiden, dengarkan suara kami. Ini suara rakyat kecil. Tolong indahkan apa yang kami sampaikan,” ujarnya.

Ia mengaku masyarakat semakin kecewa karena lokasi tersebut sebelumnya juga pernah direncanakan menjadi kawasan pembangunan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), namun akhirnya dipindahkan ke lokasi lain.
“Dulu IPDN batal dibangun di sini dan dipindahkan ke Buper. Sekarang Sekolah Rakyat juga mau dipindahkan lagi. Sampai kapan kami harus mengalami hal seperti ini?” katanya.

Obet mengakui berbagai dugaan berkembang di tengah masyarakat terkait penyebab rencana pemindahan tersebut. Namun, menurutnya, spekulasi itu muncul karena pemerintah belum memberikan penjelasan secara terbuka.
“Kami merasa seperti dipermainkan. Masyarakat bertanya-tanya apakah ada kepentingan tertentu atau kepentingan politik di balik rencana ini. Itu berkembang karena belum ada penjelasan resmi kepada kami,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah, pihak kontraktor, dan kementerian terkait segera duduk bersama masyarakat untuk mencari solusi sehingga persoalan tidak berkembang menjadi konflik.
“Kami ingin persoalan ini diselesaikan melalui dialog. Kalau memang ada perubahan, jelaskan kepada masyarakat secara terbuka,” katanya.

Sementara itu, Kepala Suku Utbete, Matias Utbete, menyatakan masyarakat adat Kampung Maribu secara tegas menolak apabila Sekolah Rakyat dipindahkan secara sepihak.
“Kami sangat menolak tindakan sepihak untuk memindahkan Sekolah Rakyat dari Kampung Maribu. Kami bersama seluruh masyarakat tidak setuju sekolah ini dipindahkan,” tegasnya.

Matias meminta pemerintah meninjau kembali rencana lokasi baru yang dikabarkan berada di Muara Tami. Menurutnya, masyarakat adat sejak awal telah mendukung penuh pembangunan Sekolah Rakyat di Kampung Maribu.

Ia juga mengungkapkan hingga kini masyarakat belum memperoleh alasan yang jelas mengenai rencana pemindahan tersebut.
“Kalau memang ada perubahan, pemerintah seharusnya duduk bersama masyarakat. Jangan mengambil keputusan sendiri,” ujarnya.

Matias mengingatkan bahwa peletakan batu pertama pembangunan Sekolah Rakyat telah dilakukan pada 22 Juli 2026. Karena itu, masyarakat berharap proyek tersebut tetap dilanjutkan sesuai rencana awal dan pemerintah menghormati komitmen yang telah disampaikan kepada masyarakat adat. (El)