Sentani, jelajahpapua.com – Iptu Sugarda Aditya Buwana Trenggoro A. B. T. S.TK., M.H, resmi menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jayapura, menggantikan Iptu Muhammad Rizka S.T.K., S.I.K. Setelah dilantik dan dilakukan serah terima jabatan (Sertijab) pada Senin, 3 April 2023 lalu di Halaman Mapolres Jayapura Doyo Baru, Distrik Waibhu, Kabupaten Jayapura, Papua.
Iptu Sugarda mengatakan siap melanjutkan estafet kepemimpinan dengan inovasi langsung turun ke lapangan dalam penanganan perkara di wilayah Hukum Polres Jayapura, hal tersebut di sampaikan saat di wawancara pada kamis 6 april 2023 di Polres Jayapura.
Mantan Kasat Reskrim Polres Mimika ini juga mengatakan, berkaitan dengan perkara yang masih berproses baik penyelidikan dan penyidikan tetap berjalan dan di tuntaskan menjadi prioritas, sebab masyarakat yang melaporkan berharap kepada Polres Jayapura untuk bisa diselesaikan secara hukum.
Iptu Sugarda, mengajak masyarakat Kabupaten Jayapura untuk membantu pihaknya sebagai penegak hukum di satuan Polres Jayapura, apabila melakukan penindakan terhadap pelaku.
Kasat Reskrim Polres Jayapura mendukung dalam kebijakan untuk menuntaskan setiap laporan tindak pidana, sebab masyarakat butuh pelayanan cepas dan mendapat kepastian hukum.
Lanjut Sugarda menyampaikan, komitmen selanjutnya adalah menjaga keamanan dan ketertiban yang kaitannya dengan tindak pidana agar bisa di minimalisir dengan terobosan-terobosan dari Satuan Reskrim Polres Jayapura sebagai penegakan hukum.
Sebelum menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jayapura, Iptu Sugarda pernah menjabat sebagai Kapolsek Nimbokrang di tahun 2017 dan juga Kapolsek Sentani Barat di tahun 2021.
“Jadi, di Polres Jayapura ini kami juga bukan baru. Sebagai KPH (Kepala Penegak Hukum) Satreskrim Polres Jayapura mengenai persoalan atau permasalahan hukum yang dihadapi oleh masyarakat itu kami siap, apapun bentuknya dan perkaranya itu kami akan melayani dengan baik, secara maksimal dan profesional, serta transparan. Karena itu yang perlu kita lakukan kepada masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum,” tuturnya.
Sehingga menurutnya, hal itu sesuai dengan amanat Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK., M.H., terhadap dirinya selaku perpanjangan tangan di bidang penegakan hukum yang ada di wilayah hukum Polres Jayapura.
“Saya disini mendukung program dan kebijakan dari bapak Kapolres, yang kaitannya dengan menuntaskan, kemudian merespon cepat baik itu laporan maupun adanya perkara tindak pidana,” tuturnya.
Dalam kesempatannya itu, Iptu Sugarda menegaskan, bahwa dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan nafas dari kepolisian, sehingga untuk menjaga semua itu pihaknya akan mengawal dan melindungi kepentingan masyarakat agar tidak memunculkan potensi gangguan keamanan.
Kata Iptu Sugarda, dalam waktu dekat pihaknya segera melakukan silaturrahmi kepada Tokoh Adat, Ketua dari Paguyuban, Ormas Kepemudaan, tokoh masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Jayapura. : ” ” Itu dilakukan dengan tujuan memberi saran dan masukan antara satu dengan lainnya agar Kamtibmas tercapai di wilayah hukum Polres Jayapura,” pungkasnya. (Imel)