Nimbokrang, Jelajahpapua – Dikarenakan dalam pengaruh Minuman keras seorang warga asal Kampung Nembukrangsari ditahan di Polsek Nimbokrang karena melakukan pengerusakan pada mobil warga yang melintas di jalan, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, Senin (23/1) sore.
Dari kronologi yang terjadi pelaku FW (42) membawa sajam lalu berdiri di tengah jalan dalam keadaan mabuk dan memberhentikan mobil Toyota Rush yang dikendarai Korban FY (38).
Pada saat korban mau menghindari pelaku, mobil korban diserang menggunakan sajam di bagian kaca samping belakang disebelah kanan mobil, Korban langsung melaporkan kejadian tersebut di Polsek Nimbokrang untuk ditindak lanjuti.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen S.I.K, M.H melalui Kapolsek Nimbokrang Ipda Thomas Koimera menyampaikan pelaku telah ditahan dan memanggil keluarga pelaku guna dimintai keterangan lebih lanjut.
“Dari laporan tersebut Polsek Nimbokrang langsung menahan pelaku dan memanggil keluarga pelaku untuk dimintai keterangan, guna melakukan mediasi dan mencari solusi diantara kebelah dua pihak,” pungkasnya.
Lanjut Kapolsek Nimbokrang, Dari mediasi dari kedua belah pihak, pihak korban meminta ganti rugi.
“setelah dilaksanakannya mediasi pihak korban meminta ganti rugi sebesar Rp 600.000,00 (Enam Ratus Ribu Rupiah) untuk memperbaiki kerusakan mobil, dan dari keluarga pihak Pelaku setuju dan menambahkannya menjadi Rp 1.500.000,00 (Satu Juta Lima Ratus Rupiah), kegiatan berlangsung aman dan kondusif,” tutup Kapolsek Nimbokrang. (Redaksi)