banner 728x90

Berita  

Lakukan Pertemuan Dengan Yanni, MRP Pokja Agama Usulkan Rumah Tokoh Agama, Kenaikan Dana Otsus Hingga Keppres Papua Tanah Injil

JAYAPURA, Jelajahpapua.com – Pokja Agama Majelis Rakyat Papua (MRP) kembali menggelar pertemuan dengan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP) yang dipimpin Yanni. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah usulan strategis dibahas untuk disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia melalui kementerian terkait guna memperkuat pembangunan dan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat Papua.

Wakil Ketua Pokja Agama MRP, Izak Randi Hikoyabi, mengatakan salah satu usulan utama adalah pembangunan rumah tipe 70 bagi tokoh-tokoh agama di Tanah Papua. Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk penghargaan negara kepada para pemuka agama yang selama ini berperan menjaga perdamaian, kerukunan, dan stabilitas sosial di Papua.

“Ini merupakan simbol perhatian pemerintah pusat kepada tokoh-tokoh agama di Tanah Papua. Mereka menjaga perdamaian, menjaga kerukunan umat beragama, dan memiliki kedekatan yang kuat dengan masyarakat serta jemaat,” kata Izak di Jayapura, Kamis (4/6/2026).

Selain pembangunan rumah bagi tokoh agama, Pokja Agama MRP juga mengusulkan peningkatan alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi enam provinsi di Papua. Usulan tersebut didasarkan pada luas wilayah, kondisi geografis yang menantang, serta meningkatnya kebutuhan pembangunan pasca pemekaran daerah otonom baru (DOB).

Menurut Izak, Papua saat ini membutuhkan dukungan fiskal yang lebih besar agar pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan optimal di seluruh wilayah. Karena itu, pihaknya mengusulkan alokasi Dana Otsus sebesar 2,5 persen untuk masing-masing provinsi Papua atau setara dengan 15 persen dari dana nasional.

“Dengan enam provinsi, kebutuhan pembangunan semakin besar. Dana Otsus harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh Orang Asli Papua sebagai sasaran utama kebijakan Otonomi Khusus,” ujarnya.

Ia menilai skema tersebut akan memberikan ruang fiskal yang lebih kuat bagi masing-masing pemerintah provinsi untuk membiayai pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua.

Usulan lainnya yang disampaikan adalah penetapan Papua sebagai “Tanah Injil” melalui Keputusan Presiden (Keppres). Pokja Agama MRP menilai pengakuan tersebut penting mengingat sejarah masuknya agama Kristen yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari perjalanan sosial, budaya, dan kehidupan masyarakat Papua.

“Papua memiliki sejarah panjang sebagai Tanah Injil. Karena itu kami berharap ada pengakuan resmi dari negara melalui Keputusan Presiden,” katanya.

MRP berharap seluruh aspirasi tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah pusat dalam rangka memperkuat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memberikan pengakuan terhadap kekhususan Papua dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. (El)