Sentani, Jelajahpapua – Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura memiliki program rutin setiap tahunnya, pertama, melakukan pembersikan rutin setiap hari di wilayah kota, dari Distrik Sentani Timur, Sentani, dan Distrik Waibu, kedua melakukan pembersihan di wilayah pinggiran Danau sentani, ketiga program rutin jumat bersih, hal tersebut di sampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura Abdul Rahman Basri saat di wawancara pada hari Senin 23/01/2023 di Sentani.
Abdul Rahman Basri mengatakan Areal Median, domisili warga, sepanjang jalan utama terus di lakukan pembersihan setiap hari, dan itu menjadi program utama, serta program rutin minguuan yang di lakukan pihaknya dalam menjaga kawasan kota tetap bersih.
Namum fakta di lapangan setelah di lakukan pembersihan pagi hari, saat siang sering terlihat sampah di beberapa titik median jalan perkotaan sentani menumpuk, dimana masyarakat membuang sampah sesuka hatinya.
Saat di tanya tentang ketegasan Pemerintah untuk masyarakat yang tidak tertib membuang sampah, sesuai dengan waktu dan tempat yang di tentukan, Abdul Rahman Basri mengatakan memang belum ada perda yang mengatur hal tersebut, sehingga masyarakat tidak tertib membuang sampah sesuai waktu dan tempat yang di tentukan.
Yang di lakukan pihaknya saat ini melakukan koordinasi dengan Kepala Distrik dan Kepala Kampung untuk mengingatkan warganya agar membuang sampah sesuai dengan waktu dan tempatyang di tentukan, tegasnya.
Abdul Rahman Basri menjelaskan di tahun 2022 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura memiliki fasilitas sarana prasarana pendukung seperti 20 kontener sampah dan armada mobil sampah, dan semuanya sudah di fungsikan, pungkasnya. (Redaksi)