banner 728x90

banner 728x90

Gelar Operasi Zebra Cartenz, Satlantas Polres Jayapura Dapati 8 Kendaraan Ditilang, 45 Teguran

SENTANI, Jelajahpapua.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jayapura menggelar Operasi Zebra Cartenz, yang di mulai dari tanggal 17-30 November 2025. Dalam operasi zebra cartenz didepan masjid Aqsa Sentani, didapatkan 8 kendaraan ditilang, 45 pengemudi dikenakan teguran.

Kasatlantas Polres Jayapura, AKP Robertus R engil saat di wawancara mengatakan Operasi Zebra Cartenz di hari pertama ini di dapatkan 8 kendaraan ditilang diantaranya, 3 mobil dan 5 sepeda motor.

“Hari ini kami melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas, baik pengendara roda dua maupun roda empat. Bagi yang terbukti melakukan pelanggaran, kami melakukan penindakan berupa tilang. Sementara bagi pelanggaran-pelanggaran yang dapat ditangani melalui edukasi, kami berikan pembinaan agar mereka segera melengkapi surat-surat, kelengkapan kendaraan, maupun kelengkapan sebagai pengemudi.” ujar Kasatlantas Polres Jayapura, AKP Robertus R engil di Sentani, Senin 17/11/2025.

“Dalam kegiatan ini kami juga bekerja sama dengan instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan, Bapenda, dan Jasa Raharja. Tujuannya adalah agar kita dapat berkolaborasi dalam menertibkan masyarakat, baik dari sisi administrasi kendaraan maupun dalam disiplin berlalu lintas, sehingga dapat meminimalisir potensi kecelakaan.”sambungnya.

Operasi Zebra Cartenz masih banyak ditemukan pengendara yang tidak menggunakan helm dan tidak melengkapi kendaraannya. Karena waktu pelaksanaan terbatas, kami hanya melakukan operasi sekitar satu jam, mulai pukul 14.00 hingga 15.00, mengingat pada pukul 15.00 umat Muslim melaksanakan ibadah.

Walaupun hanya satu jam, terlihat jelas pelanggaran sangat banyak. Bahkan masih banyak pelanggar yang belum sempat kami tindak karena keterbatasan personel dan waktu. Tetapi saya yakin, dalam operasi selama 14 hari ke depan, semuanya akan kami sentuh. Jika mereka tidak mau berubah dan tidak melengkapi kelengkapan diri maupun kendaraan, tentu akan kami proses.

Bagi kendaraan yang melintas, baik motor maupun mobil, kami hentikan apabila secara kasat mata terdapat potensi pelanggaran. Yang masih bisa diimbau, kami imbau, yang tidak dapat diimbau, akan kami tindak secara tegas. Namun prinsip utama kami adalah edukasi: memberikan teguran dan pemahaman agar ke depannya masyarakat lebih tertib dalam berkendara dan melengkapi dokumen maupun kelengkapan kendaraannya.

AKP Robertus R engil mengimbau kepada seluruh pengendara roda dua dan roda empat, sebelum keluar rumah lakukan pengecekan. Periksa kondisi kendaraan agar tidak terjadi potensi kecelakaan. Pastikan rem berfungsi, lampu menyala, dan kendaraan layak jalan. Lengkapi diri dengan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tertiblah dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama. (At)