Portal Berita Terkini Seputar Papua dan Nasional. Berita terbaru seputar Berita Nasional, Pemerintah Daerah, Dewan, Olahraga, Politik, Hukum dll
RedaksiIndeks
banner 728x90 banner 728x90
Berita  

DPRD Kabupaten Jayapura Setujui Empat Raperda Non APBD menjadi Perda

Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo, S.IP., M.H., ketika menyerahkan dokumen keputusan dewan kepada Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si, pada Rapat Paripurna I Masa Sidang I DPRD Kabupaten Jayapura Tahun 2023, di Ruang Sidang Gedung DPRD Kabupaten Jayapura, Selasa, 4 April 2023.

banner 120x600
banner 468x60

Sentani, jelajahpapua.com – Lima Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non APBD Tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat Paripurna ke- IV Masa Sidang I tahun sidang 2023 DPRD Kabupaten Jayapura dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jayapura. Rapat Paripurna dilaksanakan diruang sidang utama Gedung Kantor DPRD Kabupaten Jayapura pada Selasa, 4 April 2023.

Penyampaian pendapat akhir terhadap empat (4) Raperda Non APBD Tahun 2023 oleh Fraksi-fraksi diantaranya, Fraksi Nasional Demokrat (NasDem), Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) disampaikan oleh Ketua Fraksi BTI, Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Ketua Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Gerindra dan Fraksi PKB disampaikan oleh Ketua Fraksi PKB. Dimana kelima Fraksi tersebut menerima dan menyetujui terhadap empat (4) Raperda Non APBD Tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jayapura.

banner 325x300

Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo, S.IP., M.H., menyampaikan, setelah melalui proses pembahasan yang telah ditetapkan terhadap materi persidangan, maka Sidang Paripurna I DPRD Kabupaten Jayapura Masa Persidangan I Tahun 2023 yang berakhir dan sebagai hasil pembahasan materi tersebut, sehingga dewan melalui laporan pernyataan pendapat akhir Fraksi-fraksi telah menyetujui dan menetapkan keputusan dewan yang merupakan hasil sidang paripurna I masa sidang I tahun 2023.

Lanjut Klemens Hamo mengatakan, bahwa keputusan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tanggal 4 April 2023 tentang persetujuan empat (4) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Jayapura untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jayapura yang terdiri dari tiga (3) usulan inisiatif DPRD dan satu (1) usulan Eksekutif.

“Ketiga Raperda yang menjadi inisatif dewan yaitu, Raperda tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah, kemudian Raperda tentang Perubahan Nama Distrik Sentani Barat menjadi Distrik Moi dan Raperda tentang Perlindungan Pedagang Lokal serta Produk Lokal,” kata Legislator Partai NasDem Kabupaten Jayapura ini.
“Sementara satu Raperda usulan Eksekutif yakni, Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Narkotika,” sambung Klemens Hamo.

Dirinya menuturkan, apabila melihat alokasi waktu persidangan memang sangat singkat, namun bukan berarti asaz legalitas yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan diabaikan. Sebab, dalam proses pembahasan materi persidangan, dewan telah melalui beberapa tahapan kegiatan seperti rapat kerja Bapemperda DPRD dan Tim Baperda Pemda Kabupaten Jayapura, Komisi-komisi dewan, laporan Bapemperda DPRD maupun jawaban eksekutif.

“Yang mana, kami nilai sangat efektif dalam proses menyatukan persepsi untuk memperlancar pembahasan materi sidang,” tuturnya. Dengan disetujuinya empat (4) Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura. “Maka ini merupakan produk bersama antara legislatif dengan eksekutif yang dalam pelaksanaannya nanti menjadi tanggung jawab bersama pula sesuai fungsi masing-masing dalam rangka melaksanakan otonomi daerah yang nyata dan bertanggung jawab,” paparnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada para anggota dewan yang telah melakukan pembahasan dan menyampaikan pandangan-pandangannya untuk kesempurnaan keempat Raperda tersebut dan sekaligus menyetujuinya.

“Ucapan terima kasih yang sama pula saya sampaikan kepada Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, para Kepala OPD dan hadirin sekalian yang telah hadir dengan tekun mengikuti persidangan kali ini, serta Sekretaris DPRD beserta seluruh pejabat, staf dan jajarannya yang telah memberikan perhatian penuh. Sehingga persidangan ini dapat terlaksana dengan baik,” ucap Triwarno Purnomo. (Imel)

banner 325x300