Jayapura, Jelajahpapua.com – Komandan Lanud Silas Papare Marsma TNI Mokh. Mukhson, S.E., M.M., memimpin langsung pelaksanaan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel Lanud Silas Papare, bertempat di lapangan Apel Mako Lanud Silas Papare, Jumat (19/9/2025).
Dua personel yang dipecat adalah Serka MBM dipecat terhitung 12 September 2025 dalam kasus penganiayaan terhadap istri yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Sedangkan Prada GA dipecat terhitung 23 Mei 2025 dalam kasus disersi.
Dalam sambutannya, Komandan Lanud Silas
mengatakan bahwa, keputusan pemberhentian dengan tidak hormat bukanlah hal yang ringan. Proses ini sudah melalui pertimbangan hukum, aturan, serta mekanisme yang berlaku.
“Jaga kehormatan, nama baik, dan marwah organisasi TNI AU, serta demi menegakkan disiplin dan profesionalisme prajurit,” ucap Danlanud.
Lebih lanjut, Danlanud berharap peristiwa ini dapat menjadi pembelajaran berharga. Jangan pernah melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun satuan.
“Jadikan momen ini sebagai pengingat agar senantiasa menjaga sikap, perilaku, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI,” imbuhnya.
Upacara PTDH ini juga diikuti oleh para Kepala Dinas, para Pejabat, serta seluruh personel Lanud Silas Papare, meski dengan suasana haru, pelaksanaan upacara berlangsung dengan kHuMLANUDhidmat dan tertib. **

















