Kabupaten Jayapura, jelajahpapua.com – Persoalan tanah sekolah SMP Negeri 1 Sentani tak kunjung selesai. Ahli waris pemilik tanah berdirinya SMP Negeri 1 Sentani tidak mau memperpanjang masa sewa yang selesai pada bulan Desember tahun ini.
Saat di konfirmasi kepada Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, mengatakan dalam waktu dekat, seluruh siswa dan sejumlah fasilitas yang ada di gedung SMPN 1 Sentani yang lama akan direlokasi ke gedung baru yang ada di Toladan.
“Seluruh siswa dan sejumlah fasilitas belajar yang ada di gedung SMP Negeri 1 Sentani yang lama, itu dalam waktu dekat akan di relokasi ke bangunan baru yang ada di Toladan. “Untuk pembangunan infrastruktur pendukung di SMP Negeri 1 Sentani, kami dari Pemkab Jayapura akan berupaya memaksimalkan penbangunannya pada tahun 2023 ini. Sehingga rencana pemindahan SMP Negeri 1 Sentani dari lokasi yang lama ke tempat yang baru bisa segera dilakukan,”katanya, Jumat, (01/09/2023).
Untuk sarana dan prasarana pendukung di gedung SMPN 1 Sentani yang baru, kata Triwarno Purnomo pada tahun anggaran 2023 ini, Pemkab Jayapura telah mengalokasikan anggaran untuk mempersiapkan di gedung baru SMP Negeri 1 Sentani sesuai dengan keuangan daerah.
“Jadi untuk teman-teman ketahui, bahwa SMP Negeri 1 ini statusnya akreditasi A. Sehingga kita tidak boleh mengurangi satu item fasilitas pun seperti yang ada di lokasi gedung yang lama. Karena itu akan mengganggu penilaian akreditasi. “Sementara untuk bangunan fisik, kita kerjakan di tahun ini. Semoga bisa selesai dengan cepat,” jelasnya.
Rencana pemindahan atau relokasi ini terpaksa harus dilakukan lantaran pihak ahli waris dari tanah tempat berdirinya SMP Negeri 1 Sentani itu enggan melanjutkan sewa penggunaan tanah bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura.
Salah seorang ahli waris dari tanah SMPN 1 Sentani, Nelson Ondi mengatakan, batas waktu kontrak tanah tersebut akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 mendatang. Jika Pemda Kabupaten Jayapura ingin melanjutkan kontrak atau sewa tanah tersebut, maka pihaknya mematok harga sewa sebesar Rp. 3 miliar per tahunnya.
“Jadi kontrak yang saat ini berjalan tidak ada sangkut pautnya dengan Pemda Kabupaten Jayapura. Karena kontrak yang saat ini berjalan dibayarkan oleh bapak Presiden Joko Widodo.
“Kami tidak mau menggunakan KJPP yang dibuat oleh Pemda Kabupaten Jayapura. Kalau mau lanjutkan kontrak lahan SMP Negeri 1 Sentani, berarti silahkan berurusan dengan Polda Papua. Karena pembayaran yang lalu itu menggunakan KJPP dari Polda Papua, apabila tidak mau mengikuti, kosongkan SMP N1 Sentani sesuai dengan waktu sewa yang disepakati,” pungkasnya. (Imel)