DEPAPRE, Jelajahpapua.com – Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., menegaskan keputusan untuk menerima atau menolak kembali Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah terdampak bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah, melainkan hak orang tua dan anak-anak sebagai penerima manfaat.
Pernyataan tersebut disampaikan Yunus Wonda saat jumpa pers bersama Forkopimda Kabupaten Jayapura di Distrik Depapre, Sabtu (8/8/2026).
Menurutnya, pemerintah tidak bisa memaksakan masyarakat untuk kembali menerima program MBG setelah insiden dugaan keracunan MBG yang menimbulkan trauma, terutama bagi anak-anak dan orang tua.
“Keputusan saya kembalikan kepada masyarakat yang menerima manfaat, terutama orang tua dan anak-anak sekolah,” tegas Bupati Jayapura.
Trauma Anak dan Orang Tua Tak Bisa Hilang Seketika. Yunus mengakui, trauma yang dialami masyarakat akibat kejadian tersebut tidak mungkin hilang dalam waktu singkat.
Terlebih, orang tua sempat diliputi kekhawatiran terhadap kondisi anak-anak mereka setelah mengalami gangguan kesehatan.
Karena itu, pemerintah memilih tidak terburu-buru mendorong masyarakat untuk kembali menerima program tersebut.
Menurut Yunus, keselamatan dan rasa aman masyarakat harus menjadi pertimbangan utama sebelum MBG kembali dijalankan di wilayah terdampak.
Bupati juga memberikan peringatan keras kepada seluruh yayasan maupun pihak yang masih menjalankan program MBG agar tidak hanya mengejar target maupun keuntungan, tetapi harus memastikan makanan yang diberikan kepada anak-anak benar-benar memenuhi standar kebersihan, keamanan pangan dan gizi.
“Jangan hanya mengejar, tetapi akhirnya mengorbankan. Ini anak-anak,” tegasnya.
Bupati Yunus bahkan meminta pengelola yang merasa belum mampu memenuhi standar untuk menghentikan sementara operasional dan melakukan pembenahan.
“Kalau memang merasa tidak layak, berhenti dulu sebentar. Pastikan, rapikan dulu. Setelah itu baru bisa jalan,” ujarnya.
Ia menjelaskan insiden di Depapre harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG, khususnya dari sisi pengawasan dan standar dapur penyedia makanan. Program pemerintah pusat tersebut memiliki tujuan yang baik. Namun, pelaksana di lapangan harus mampu menerjemahkan tujuan tersebut dengan benar dan tidak mengabaikan keselamatan penerima manfaat.
“Uang bukan ukuran. Apa yang kita buat dan kita berikan sebagai makanan akan berdampak. Kalau kita salah, yang menjadi korban adalah anak-anak,” tegasnya.
Yunus berharap seluruh pihak menjadikan keselamatan anak sebagai prioritas utama agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Bagi pemerintah daerah, keputusan untuk melanjutkan atau menolak MBG di wilayah terdampak kini dikembalikan kepada mereka yang menerima manfaat—orang tua dan anak-anak. (El)














