banner 728x90

Terima Otsus Rp1 Miliar, PTSP Kab Jayapura Sasar 4 Program Strategis

Kepala DPM- PTSP, Gustaf Griapon saat di wawancara di ruang kerjanya, Senin 27/04/2026.

SENTANI, Jelajahpapua.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Jayapura alokasikan dana Rp1 Miliar untuk program penguatan sektor penanaman modal dan pelayanan usaha, dengan fokus utama pada pemberdayaan pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP), Kata Kepala DPM- PTSP, Gustaf Griapon saat di wawancara di ruang kerjanya, Senin 27/04/2026.

Gustaf mengatakan dana otsus dibagi ke dalam empat bidang yakni,
Pertama, penyusunan Perseroan Terbatas (PT) investasi dengan anggaran Rp200 juta sebagai kelanjutan program tahun sebelumnya yang kini diperluas ke wilayah pembangunan dua.

Kedua, kegiatan pemantauan terhadap 70 pelaku usaha dengan total anggaran Rp147 juta. Pemantauan ini dilakukan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025, khususnya bagi pelaku usaha OAP yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Ketiga, pelayanan penerbitan perizinan berusaha untuk pelaku usaha WAP (Warga Asli Papua), termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk rumah usaha dan tempat ibadah. Program ini menargetkan 100 pelaku usaha dengan dukungan pembangunan 125 unit rumah usaha dan fasilitas ibadah, dengan pagu anggaran Rp453 juta.

Keempat, bimbingan teknis bagi 150 pelaku usaha OAP dengan total anggaran Rp200 juta. Program ini bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, sekaligus mempermudah pengurusan izin usaha hingga penerbitan NIB secara langsung di lapangan.

Selain program tersebut, pemerintah juga terus melakukan pendampingan langsung ke distrik-distrik, termasuk evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan tahun sebelumnya di 11 distrik. Hal ini dilakukan untuk memastikan program tidak berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan berkelanjutan dan berdampak nyata.

Tidak hanya itu, DPM- PTSP juga tengah memverifikasi data pelaku usaha OAP, termasuk memastikan legalitas usaha seperti sertifikasi halal dan akses terhadap pembiayaan perbankan, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). Namun, masih ditemukan kendala, terutama terkait akses wilayah dan kesiapan pelaku usaha di daerah terpencil.
“Edukasi dan pendampingan harus lebih intens. Kita harus turun langsung ke kampung-kampung agar masyarakat benar-benar memahami dan memanfaatkan program ini,” ujarnya.

Gustaf menegaskan komitmennya untuk memastikan hak-hak ekonomi OAP dapat terpenuhi melalui program yang terarah, terukur, dan berkelanjutan. (El)