banner 728x90

banner 728x90

Tiga Pelaku Pencurian Dibekuk Sat Reskrim Polres Jayapura di BTN Polda Doyo Baru

SENTANI, Jelajahpapua.com-Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura melalui Unit Opsnal berhasil mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana pencurian di Jalan masuk BTN Polda, Doyo Baru, Kabupaten Jayapura, Selasa malam (10/2/2026).

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H., berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/119/II/2026/SPKT/Res Jayapura/Polda Papua tertanggal 2 Februari 2026.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kasus pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh korban pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WIT, saat korban hendak membuka toko miliknya. Saat itu, korban mendapati gembok pintu toko dalam keadaan tidak terkunci dan diduga telah dirusak oleh pelaku.

Korban kemudian masuk ke dalam toko dan melakukan pengecekan terhadap beberapa laci penyimpanan uang. Dari hasil pengecekan tersebut, korban mendapati uang yang tersimpan di dalam laci telah hilang. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, korban juga menemukan sejumlah barang dagangan telah raib, serta satu unit komputer dalam keadaan terjatuh, yang diduga dijatuhkan oleh pelaku saat melakukan aksinya.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp3.000.000 (tiga juta rupiah). Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk dilakukan proses hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura melakukan serangkaian penyelidikan hingga pada Selasa malam sekitar pukul 19.00 WIT, tim memperoleh informasi terkait keberadaan para pelaku di sekitar Jalan masuk BTN Polda Doyo Baru. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan konsolidasi.

Sekitar pukul 19.30 WIT, tim opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku tanpa perlawanan dan selanjutnya mengamankan para pelaku ke Mako Polres Jayapura guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Adapun ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JM (17), AW (18), dan HMW (20). Saat ini, para pelaku telah diserahkan kepada penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Jayapura untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Jayapura, serta mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi. Selama pelaksanaan kegiatan penangkapan, situasi berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.**