Portal Berita Terkini Seputar Papua dan Nasional. Berita terbaru seputar Berita Nasional, Pemerintah Daerah, Dewan, Olahraga, Politik, Hukum dll
RedaksiIndeks
banner 728x250
1 / 3
2 / 3
3/ 3

4 Bulan Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Keluarga Alm. Nelayan Yang Tengelam Dapat Santunan Rp 209 Juta

Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura Dr. Hana Hikoyabi saat menyerahkan santunan JKK dan Beasiswa sebesar Rp 209 juta dari BPJS Ketenagakerjaan Papua kepada Istri dan anak Alm.Orgenes Sapranim warga Kampung Kendate, di dilapangan Apel Gunung Merah Sentani, Senin 04/03/2024.
banner 120x600
banner 468x60

Kabupaten Jayapura, jelajahppaua.com – Keluarga dan anak Almarhum nelayan atas nama Orgenes Sapranim warga Kampung Kendate yang ditemukan meninggal dunia di perairan Vanimo Papua New Guinea, (PNG), pada Kamis (22/2/24) Pukul 17.00 WIT, menerima santunan JKK dan Beasiswa sebesar Rp 209 dari BPJS Ketenagakerjaan Papua yang diserahkan langsung oleh Sekda Kabupaten Jayapura Dr.Hana S. Hikoyabi yang disaksikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Cabang Papua, Jayapura, Haryanjas Kamase, Asisten III Setda Kabupaten Jayapura John Wicklif Tegai, Kadis Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Esau Awoitouw, Kadis Kelautan dan Perikanan Rudi Saragih, dilapangan apel kantor gunung merah Sentani, Senin 04/03/2024.

Sekda Hana saat di wawancara mengatakan almarhum Orgenes Sapranim adalah Warga kampung Kendate merupakan nelayan yang sudah masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Papua.
“Jadi meninggal dunia akibat kecelakaan saat menangkap ikan di laut maka keluarga almarhum mendapatkan haknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui santunan kematian dan pendidikan bagi anaknya yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan Papua.

banner 325x300

Apa yang di berikan BPJS Ketenagakerjaan ini sangat baik. Pemkab harus melihat hal ini bagi pegawai dan honorer di lingkungan Pemkab Jayapura sampai tingkat distrik. Bagi yang belum didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan sebaiknya segera didaftarkan karena ini untuk jaminan kesehatan, jamin kematian dan jaminan pendidikan yang diberikan kepada anak anak jika sakit, kecelakaan dan kematian terjadi.

“Dengan hal baik ini, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bisa melakukan sosialisasi di Kabupaten Jayapura terkait manfaat menjadi peserta BPJS sehingga jaminan perlindungan kesehatan, jaminan pendidikan, jaminan hari tua jika sewaktu waktu ada kejadian atau musibah semua sudah tercover dengan baik,”ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Disnakertrans Kabupaten Jayapura Esau Awoitouw mengaku, manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini sangat banyak, dan membantu keluarga. Sampai saat ini, pihaknya terus mendorong masyarakat dan pegawai dilingkungan Pemkab Jayapura bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan adanya santunan yang diberikan kepada keluarga almarhum mewakili pemerintah dan keluarga almarhum ia mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua yang langsung datang dan memberikan santunan secara simbolis bersama Pemkab Jayapura.
Ini menunjukkan bahwa perhatian dan kewajiban yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan benar benar nyata.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua, Cabang Jayapura Haryanjas Kamase mengakui, almarhum Orgenes Sapranim menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan 4 bulan. Apa yang menjadi hak hak dari almarhum disini Negara hadir bagi masyarakat, negara tidak tinggal diam, tetapi nyata hadir bagi masyarakat. Apa yang dilakukan berikan Negara baik santunan kematian dan Jaminan pendidikan senilai Rp 209juta dapat di pergunakan dengan baik.

Haryanjas berharap masyarakat di Kabupaten Jayapura maupun yang bekerja di lingkungan Pemkab Jayapura bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Papua, yang memiliki manfaat memberikan perlindungan baik dalam hal keselamatan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, dan jallminan pensiun.

Ia juga mengajak masyarakat maupun ASN dan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Jayapura yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan diharapkan bisa didaftarkan untuk mendapatkan jaminan di atas,”Pungkasnya. (Imel)

banner 325x300