SENTANI, Jelajahpapua.com – Menindaklanjuti penganiyaan terhadap tenaga medis di RSUD Yowari, dimana pihak keluarga pasien yang dinyatakan meninggal dunia (MD) saat menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) beberapa waktu lalu.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V. D. P. Helan menjelaskan atas pertimbangan kemanusiaan berdasarkan rekomendasi medis serta hasil koordinasi dengan pemerintah daerah, pihaknya memberikan izin kepada pelaku untuk menghadiri dan mengikuti prosesi pemakaman anaknya di wilayah Genyem. Dimana setelah prosesi pemakaman selesai, yang bersangkutan kembali ke Polres dan menyerahkan diri. Ini menunjukkan sikap kooperatif dari pelaku, kqta Kapolres saat di wawancara di sentani, Rabu, 04/03/2026.
Polres Jayapura juga menggelar pertemuan bersama Direktur RSUD Yowari, perwakilan Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Papua, Persatuan Perawat Nasional Indonesia Kabupaten Jayapura, serta unsur kepolisian. Membahas perkembangan proses hukum sekaligus kemungkinan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice. “Proses hukum tetap berjalan sesuai arahan pimpinan untuk penyelesaian melalui restorative justice, keputusan sepenuhnya kami serahkan kepada pihak korban. Namun proses hukum tetap berjalan,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku dipicu faktor emosional akibat merasa kehilangan anaknya. Polisi memastikan tidak ditemukan unsur lain seperti pengaruh minuman keras maupun motif lain di luar persoalan tersebut.
Pelaku saat ini masih diamankan di Polres Jayapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pertemuan lanjutan rencananya dilaksanakan pada Selasa 10/03, dengan menghadirkan pihak rumah sakit, korban, pelaku, serta perwakilan IDI Wilayah Papua guna membahas perkembangan penanganan perkara tersebut.
Untuk menjaga keamanan di RSUD Yowari, Polres Jayapura mengerahkan tiga personel untuk melakukan penjagaan guna menjamin keamanan dan kelancaran pelayanan kesehatan bagi tenaga medis. (El)















