SENTANI, jelajahpapua.com – Berdasarkan pertimbangan beberapa hal, Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa ( Musorkablub ) KONI Kabupaten Jayapura di undur ke tanggal 21 Oktober 2025, kata Plt. Ketua KONI Kabupaten Jayapura Prof. Dr. Fredrik Sokoy, S.Sos. M Sos., saat di wawancara di kantor sekretariat KONI Kab. Jayapura, Selasa, 14/10/2025.
Fredrik Sokoy mengatakan diundurnya Musorkablub KONI Kabupaten Jayapura karena ada beberapa pertimbangan penting dan menyakut hal teknis yang harus disesuaikan.
” Sesuai kesepakatan saat rapat koordinasi antara KONI Kabupaten Jayapura dan Pengurus Cabang Olahraga yakni tanggal 17 Oktober, namun diundur ke tanggal 21 Oktober 2025,” ujarnya.
Diundurnya Musorkablub KONI sendiri telah berkoordinasi dengan Pimpinan daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Jayapura serta Pimpinan KONI Provinsi Papua. Diharapkan apa yang sudah disepakati ini dapat berjalan dengan baik.
Sementara itu, Ketua Panitia Musorkablub KONI Kabupaten Jayapura, Otniel Deda, A.Md.IP., menjelaskan hal mendasar yang membuat diundurnya Musorkablub KONI diantaranya, menyesuaikan dengan waktu atau agenda Bupati dan Wakil Bupati Jayapura untuk hadir. Dari informasi yang diterima, tanggal 17 Oktober, Bupati dan Wakil Bupati Jayapura masih ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan.
Selain Bupati dan Wakil Bupati Jayapura yang harus hadir, Musorkablub juga langsung dihadiri oleh Ketua KONI Papua, sedangkan untuk tanggal 17 Oktober, Ketua KONI Papua juga masih ada agenda lain. Atas pertimbangan itulah Musorkablub KONI diundur ke tanggal 21 oktober mendatang.
Otniel Deda mengungkapkan KONI sebuah organisasi yang besar, maka sangat membutuhkan kehadiran kepala daerah, serta pejabat KONI Papua, sehingga menjadi legitimasi dukungan penuh kepada KONI.
“Panitia sangat siap melaksanakan Musorkablub dengan membuka pendaftaran calon ketua umum KONI, dari tanggal 15-17 oktober, lalu melakukan pleno dan selanjutnya melaporkan proses pleno kepada musyawarah secara resmi,” terangnya.
Otniel Deda berharap cabor cabor bisa mempersiapkan mandat dan SK kepengurusan, sehingga dapat di sampaikan secara resmi kepada setiap cabor untuk menghadiri Musorkablub dari utusan para cabor.
Untuk tempat pendaftaran dan pengembalian formulir bakal calon di kantor sekretariat KONI, kompleks Stadion Barnabas Yowe (SBY) Sentani.
Adapun syarat umum yang harus di penuhi oleh bakal calon ketua KONI yakni, memiliki surat kesehatan, surat bebas narkoba, bebas pidana, mendapat dukungan dari cabor serta berada memimpin salah satu cabor. (JL)

















