banner 728x90

banner 728x90

Laporan DPRK Tentang Rekomendasi Dua Pansus Diterima Pemerintah Daerah

Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung, SE, saat menyerahkan rekomendasi Pansus Kelapa Sawit dan Pansus Pendapat Asli Daerah (PAD) kepada, Wakil Bupati Kabupaten Jayapura, Haris Richard Yocku, S.H., di ruang sidang DPRK Jayapura, Selasa 09/12/2025.

SENTANI. Jelajahpapua.com  — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura menggelar Rapat Paripurna Laporan Panitia Khusus (PANSUS) yaknin, pansus kelapa sawit dan pansus pendapat asli daerah (PAD). Kedua pansus tersebut telah bekerja sejak Mei 2025 dan merampungkan kajian sesuai prosedur yang diatur dalam perundang-undangan.

Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung, SE, mengatakan Pansus PAD menghasilkan tujuh rekomendasi strategis yang dapat dilaksanakan pemerintah daerah dalam jangka pendek maupun jangka menengah. Sedangkan Pansus Perkebunan Kelapa Sawit merumuskan sekitar sepuluh rekomendasi setelah melakukan proses inventarisasi dan visitasi lapangan, kata Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung saat di wawancara di ruang sidang DPRK Jayapura, Selasa 09/12/2025.

“Kami berharap temuan dan hasil kerja pansus dapat menjadi pertimbangan bagi pemerintah daerah serta ditindaklanjuti untuk memperkuat pendapatan asli daerah, terutama pada sektor-sektor pengumpul PAD,” uajarnya.

DPRK juga mendorong penguatan sistem retribusi melalui digitalisasi. Menurut Ruddy, langkah tersebut akan membantu optimalisasi penerimaan daerah dan memastikan tata kelola pendapatan yang lebih transparan dan efisien.

Terkait sektor perkebunan kelapa sawit, Ruddy mengungkapkan bahwa lahan konsesi perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Jayapura mencapai hampir 43.000 hektare, di mana sebagian izin perusahaan telah berakhir. DPRK merekomendasikan agar pemerintah melakukan penindaklanjutan terhadap pelepasan dan pemanfaatan lahan tersebut.

Untuk perusahaan yang masih beroperasi, DPRK meminta agar kewajiban terhadap masyarakat adat dan masyarakat lokal dijalankan secara partisipatif, termasuk pemenuhan hak sebagai petani plasma. Selain itu, pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) juga diminta dijalankan secara seimbang untuk memberdayakan masyarakat sekitar lokasi eksploitasi.

“Jika pemberdayaan masyarakat berjalan baik, maka potensi konflik agraria dan sengketa lahan dapat ditekan,” ujar Ruddy.

Rekomendasi dua pansus tersebut kini menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam penyusunan kebijakan dan langkah tindak lanjut pengelolaan pendapatan serta perkebunan sawit di Kabupaten Jayapura.

Wakil Bupati Kabupaten Jayapura, Haris Richard Yocku, S.H., menyampaikan apresiasi atas kerja pansus dan memastikan pemerintah akan menindaklanjuti setiap temuan untuk meningkatkan tata kelola daerah ke depan.

Wabup Haris Yocku menjelaskan pembentukan Pansus Sawit dan Pansus PAD merupakan langkah positif untuk memonitoring kinerja, pencapaian, serta memberikan masukan kepada pemerintah daerah. Dari hasil kerja pansus, terdapat sejumlah rekomendasi yang dinilai penting untuk segera ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi pemerintah.

Salah satu catatan penting yang diterima pemerintah daerah terkait perbaikan sistem pengelolaan PAD di beberapa titik seperti pasar dan area bandara. Haris menyebutkan bahwa kebocoran PAD selama ini terjadi karena masih digunakannya sistem pembayaran manual, terutama di Pasar Para.

Pemerintah saat ini mulai menerapkan sistem pembayaran berbasis barcode untuk mengurangi potensi kebocoran. “Seperti di Pasar Phara, sistem pembayarannya sudah mulai menggunakan barcode. Selama ini kebocoran PAD terjadi karena sistem manual yang rentan penyalahgunaan.

Orang nomor dua di kabupaten jayapura mengajak masyarakat mendukung penerapan teknologi dalam proses pembayaran dan ikut menjaga fasilitas yang dibangun pemerintah untuk meningkatkan PAD.

Tak hanya itu ada perusahaan kelapa sawit yang izinnya telah habis namun masih beroperasi. Hal ini menurutnya akan menjadi bahan laporan kepada Bupati untuk ditindaklanjuti secara serius. (At)