SENTANI, Jelajahpapua.com – Ketua LSM Papua Bangkit angkat bicara dan menyoroti pengelolaan pajak dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Jayapura yang masih buruk. Menurutnya kenaikan pajak yang dibayarkan rakyat seharusnya sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan perbaikan infrastruktur di daerah, kata Ketua LSM Papua Bangkit, Ir. Hengky Hiskia Jokhu saat di wawancara di Sentani, Senin 27 Oktober 2025.
Hengky mengatakan masih banyak persoalan di lapangan yang menunjukkan pelayanan publik belum berjalan maksimal. Dimana pajak naik dan rakyat harus bayar, namun pelayanan publik masih kurang, seperti masyarakat yang sangat sulit bertemu pejabat daerah, sudah menunggu dari pagi sampai sore dan akhirnya pulang dengan kecewa, jalan-jalan yang rusak, bahkan pelayanan dasar pun belum maksimal.
Menurutnya kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai transparansi penggunaan pajak daerah. Dimana pemerintah seharusnya membuka informasi anggaran secara terbuka, terutama rencana dan pelaksanaan APBD, agar masyarakat dapat ikut dan sama sama mengawasi sampai ke kampung kampung.
“Seharusnya seluruh perencanaan APBD itu harus disosialisasikan kepada masyarakat dan APBD 2026 di setiap kampung wajib hukumnya diberitahukan serta ditempel di kantor-kantor kampung (desa),” tegas Hengky.
Tidak hanya itu, Hengky juga meminta agar Inspektorat Daerah berperan aktif dalam mengawasi kinerja dan penggunaan anggaran sesuai dengan tugas dan fungsinya. Ia berharap birokrasi di Kabupaten Jayapura tidak lagi terjebak pada pola hidup konsumtif dan hedonis, tetapi benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakatnya.
“Jadi pajak jangan hanya membiayai birokrat, harusnya porsi terbesar digunakan untuk pelayanan publik, pembangunan jalan, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Saya harap kepada bapa Yunus Wonda selaku Bupati dan bapa Haris Yocku selaku Wakil Bupati Jayapura dapat merubah, minimal 50 persen untuk pembangunan infrastruktur maupun peningkatan SDM dan 50 persen membiayai birokrat.
“Bila sampai 70-80 persen untuk membiayai birokrasi, untuk apa rakyat disuruh bayar pajak,” tegasnya.
Hengky juga menyoroti kebijakan mutasi dan pergantian pejabat yang baru-baru ini dilakukan pemerintah daerah untuk tidak memilih orang orang yang berani melakukan tindak korupsi. Ia berharap kebijakan tersebut tidak sekadar formalitas politik, tetapi diikuti dengan peningkatan kinerja dan pelayanan publik yang sasaran utamanya kepada rakyat. (Jl)

















