banner 728x90

banner 728x90

banner 728x90

banner 728x90

DPRK Jayapura Gelar Rapat Paripurna Bahas APBD dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026

Suasana DPRK Jayapura menggelar Rapat Paripurna I dengan agenda pembukaan sidang parupurna V Masa Persidangan III tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026, di Ruang Sidang DPRK Jayapura, Senin, 20/10/2025.

SENTANI, Jelajahpapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura menggelar Rapat Paripurna I dengan agenda Pembukaan Sidang Paripurna V Masa Persidangan III tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026, di Ruang Sidang DPRK Jayapura, Senin, 20/10/2025.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Ruddy Bukanaung, S.E., dihadiri oleh Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., Wakil Bupati Haris Ricard S. Yocku, S.H., jajaran Forkopimda, Sekda, para kepala OPD, dan anggota DPRK Jayapura.

Bupati Jayapura Yunus Wonda saat di wawancara mengatakan pelaksanaan sidang paripurna kali ini telah sesuai dengan jadwal yang ditetapkan DPRD. Ia berharap pembahasan APBD 2026 dapat segera rampung agar program pemerintah daerah bisa berjalan tepat waktu.

“Jadi target kita, bulan depan minggu pertama atau kedua sudah mulai dilaksanakan sidang-sidang lanjutan, sehingga pembahasan APBD Induk Tahun 2026 dapat segera diselesaikan,” ujar Bupati Yunus.

Menurutnya lebijakan fiskal tahun 2026 akan dijalankan secara hati-hati dengan fokus pada penguatan ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat, khususnya di kampung-kampung.

“Kita semua paham kondisi keuangan daerah memang terbatas, tetapi sektor penting seperti kesehatan, pendidikan, dan perumahan harus tetap berjalan,” terangnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Ruddy Bukanaung menyampaikan, APBD 2026 mengalami penurunan pendapatan sebesar 18,73 persen, dengan proyeksi pendapatan daerah mencapai Rp1,261 triliun dan belanja sebesar Rp1,250 triliun, sehingga terdapat surplus sekitar Rp11 miliar.

“Tentun kami merespons positif kebijakan anggaran surplus ini dan berharap surplus tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan, termasuk penyelesaian pinjaman daerah,” ungkapnya.

DPRD menginginkan agar penyusunan anggaran tetap fokus pada kebutuhan masyarakat dan belanja prioritas. Sehingga rapat Paripurna ini menjadi tahap awal dari rangkaian pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2026, yang selanjutnya akan dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga proses penetapan akhir APBD. (At)