banner 728x90

Berita  

AVSEC Bandara Sentani Gagalkan Penyelundupan 3,7 Kg Ganja ke Sorong

SENTANI, Jelajahpapua.com – Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja melalui jalur udara kembali digagalkan di Bandara Internasional Sentani Jayapura. Sebanyak 188 paket ganja dengan berat total sekitar 3.768 gram ditemukan dalam koper milik seorang penumpang Lion Air JT-799 rute Jayapura–Sorong, Rabu (12/8/2026).

Pengungkapan bermula saat petugas Aviation Security (AVSEC) melakukan pemeriksaan bagasi tercatat menggunakan mesin X-Ray Hold Baggage Screening Check Point (HBSCP).
Sekitar pukul 08.09 WIT, operator X-Ray menemukan citra mencurigakan dari sebuah koper warna kuning yang diketahui milik penumpang berinisial H.H.

Petugas kemudian melakukan pelacakan melalui CCTV untuk mengetahui keberadaan pemilik koper. Hasil pelacakan menunjukkan H.H. berada di ruang tunggu keberangkatan lantai 2.

Petugas AVSEC selanjutnya mengamankan H.H. sekitar pukul 08.34 WIT dan membawanya ke Posko Airport Security untuk pemeriksaan awal.
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan bersama personel BKO di Kantor Administrasi PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Sentani.

Sekitar pukul 08.50 hingga 08.55 WIT, petugas melakukan pemeriksaan manual terhadap koper tersebut. Hasilnya, ditemukan tiga bungkusan plastik yang dilakban rapi.
Saat salah satu bungkusan dibuka, petugas mendapati isi yang secara visual diduga kuat merupakan ganja.

Penumpang bersama barang bukti kemudian diserahkan kepada Polsek Kawasan Bandara Sentani sekitar pukul 10.00 WIT.
Dari hasil pembongkaran dan penimbangan pukul 10.15 WIT, petugas menemukan 188 paket ganja dengan berat keseluruhan sekitar 3,768 kilogram.

Penanganan perkara selanjutnya diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut.
Pengamanan Bandara Kembali Teruji
Branch Communication & CSR Department Head Bandara Internasional Sentani Jayapura, Citra Mahesa Nusantara, mengatakan pengungkapan tersebut menunjukkan kesiapsiagaan petugas dalam mengantisipasi masuknya barang terlarang melalui jalur penerbangan.

Menurutnya, deteksi awal melalui teknologi X-Ray menjadi salah satu kunci keberhasilan petugas menemukan barang yang dicurigai sebagai narkotika.
“Deteksi dini yang dilakukan operator X-Ray HBSCP menunjukkan sistem keamanan Bandara Internasional Sentani bekerja secara optimal,” kata Citra.

Ia menegaskan, keberhasilan tersebut juga tidak lepas dari koordinasi antara petugas AVSEC, BKO, Bea Cukai, Polsek Kawasan Bandara Sentani dan Polres Jayapura.
Citra menambahkan, Bandara Sentani tidak boleh menjadi jalur masuk maupun distribusi narkotika.
“Bandara Internasional Sentani tidak boleh menjadi pintu masuk maupun jalur distribusi narkotika,” tegasnya.

Total Lebih dari 14,5 Kilogram Ganja Digagalkan
Pengungkapan kasus 12 Agustus bukan yang pertama terjadi di Bandara Sentani sepanjang 2026.

Manajemen Bandara Sentani mencatat sedikitnya empat pengungkapan ganja melalui jalur udara sejak April hingga Agustus 2026.
Rinciannya, 7,25 kilogram ganja digagalkan pada 4 April, kemudian 2,6 kilogram pada 13 Juli, 940 gram pada 5 Agustus, dan terbaru sekitar 3,768 kilogram pada 12 Agustus 2026.

Jika ditotal, jumlah ganja yang berhasil digagalkan dalam periode tersebut mencapai lebih dari 14,5 kilogram.
Rangkaian pengungkapan ini menunjukkan bahwa upaya membawa narkotika melalui transportasi udara masih menjadi ancaman serius.

Manajemen Bandara Sentani memastikan pengawasan akan terus diperketat melalui peningkatan kemampuan personel, pemanfaatan teknologi deteksi serta penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Sementara itu, operasional penerbangan Lion Air JT-799 rute Jayapura–Sorong tetap berjalan normal sesuai jadwal dan proses pengamanan tidak mengganggu aktivitas penerbangan. **