banner 728x90

banner 728x90

DPRK Jayapura Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Banggar Tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

SENTANI, Jelajahpapua.com – Dewan Perwakikan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura menggelar Rapat Paripurna II Masa Sidang II dengan agenda penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2024, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Jayapura, Kompleks Perkantoran Gunung Merah, Senin, 11/08/2025.

Laporan Banggar DPRK Jayapura itu melalui pelapornya Natalia Desi Sulle, S.M., bergantian dengan Antonius Hawase. Terkait dengan Raperda LPP APBD TA 2024, Banggar menyampaikan sejumlah masukan, saran dan juga catatan untuk sebagai bahan evaluasi dan juga arah kebijakan yang lebih baik.

Bupati Jayapura Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., menyampaikan hasil pembahasan atau apa yang sudah dibacakan oleh tim badan anggaran (Banggar) DPRK Jayapura ini akan dijawab dan juga direspon oleh pihak eksekutif. Mekanisme yang harus kita jalankan, hasil-hasil dari apa yang sudah disampaikan oleh dewan. Baik itu, hasil evaluasi mereka, rapat TAPD dengan mitra bersama badan anggaran yang sudah dilakukan. Inilah hasil kesimpulan yang tadi kita sudah dengar dan lihat.

“Dari pemerintah daerah akan menjawab dan juga merespon semua item-item yang sudah disampaikan oleh badan anggaran dewan. Jadi, ada yang sifatnya berupa saran dan masukan, serta ada juga yang harus kita respon untuk memperbaiki kinerja kita kedepan,” ujarnya.

Ketua DPR Kabupaten Jayapura Ruddy Bukanaung, S.E., menyampaikan, bahwa pihaknya hari ini telah melaksanakan rapat paripurna dengan agenda mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPR Kabupaten Jayapura terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024, yang diajukan oleh pihak eksekutif.

Jadi, rancangan peraturan daerah atau Raperda ini sudah diaudit oleh BPKP, juga BPK RI Perwakilan Provinsi Papua. Dan, hasil auditnya itu kita sudah ikuti dari awal dan ketahui, bahwa untuk ke-11 kalinya Kabupaten Jayapura mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Ini satu prestasi yang terus harus dipertahankan, sebagai lembaga legislatif mengapresiasi capaian dari pemerintah yang sudah 11 kali berturut-turut ini memperoleh opini WTP dari BPK dan kita harus sama-sama menjaga opini WTP tersebut,” ungkapnya.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRK Jayapura Ruddy Bukanaung, S.E., didampingi Bupati Jayapura Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., Wakil Bupati Jayapura Haris Richard S. Yocku, S.H., Wakil Ketua II DPRK Jayapura Petrus Hamokwarong, S.IP. (at)