JAYAPURA,Jelajahpapua.com – Adanya dugaan pelanggaran yang terjadi pada Pilkada di Kabupaten Sarmi, 27 November 2024, menjadi perhatian serius Tokoh Adat di Bonggo Raya Sarmi, Nimbrot Wendy.
Untuk iitu, Nimbrot Wendy mendesak Bawaslu Kabupaten Sarmi untuk menindaklanjuti adanya dugaan sejumlah pelanggaran yang diduga dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif tersebut.
“Kami meminta Bawaslu menindaklanjuti indikasi adanya sejumlah kecurangan di Pilkada Sarmi,” kata Ni mbrot Wendy, Sabtu, 30 November 2024.
Ia pun sangat menyayangkan terjadinya dugaan sejumlah pelanggaran pada Pilkada di Kabupaten Sarmi itu.
“Saya sangat menyayangkan sekali, Pilkada terindikasi sejumlah kecurangan alias tidak jujur. Untuk itu, selaku masyarakat adat mengamati ini, tidak dikehendaki negara dan masyarakat, apalagi ada indikasi money politic,” tandanya.
Bahkan, lanjut Nimbrot, ada indikasi terjadi intimidasi terhadap saksi-saksi di TPS saat mereka melaksanakan tugasnya.
Untuk itu, Ni mbrot meminta harus ditindak tegas agar memberikan rasa jera kepada oknum pelakunya, sehingga tidak terjadi lagi di waktu mendatang.
Sebab, menurutnya, terjadinya dugaan sejumlah kecurangan pada Pilkada Sarmi itu, merugikan masyarakat terutama pemilih maupun paslon tertentu.
“Banyak terjadi dugaan kecurangan money politic di Bonggo dan Bonggo Timur, belum lagi dugaan intimidasi terhadap saksi. Harga diri orang Sarmi jangan dibeli dengan uang. Mari kita berikan edukasi politik yang baik terhadap masyarakar,” tandasnya.
Untuk itu, selaku Tokoh Masyarakat Adat di Bonggo Raya ini mendesak Bawaslu segera menindaklanjuti dugaan sejumlah kecurangan pada Pilkada Kabupaten Sarmi.
Apalagi, imbuhnya, kecurangan itu diduga dilakukan secara terstruktur, masif dan sistematis.**