TOLIKARA, Jelajahpapua.com – Penjabat (Pj) Bupati Tolikara Marthen Kogoya, SH; M.AP menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) tahun anggaran 2023. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati, dimaksudkan sebagai percepatan pelaksanakan kegiatan di masing-masing SKPD, Jumaat (10/03/2023) Siang.
Penyerahan DPA secara simbolis diserahkan Bupati Marthen Kogoya, SH; M.AP kepada perwakilan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian dan Kepala Distrik, diwakili Kepala Dinas Kominfo Derwes W. Yikwa, S.Sos, Kadis Ducapil Matius Pasang, SE, dan Kadis Perindakop Tery Yikwa.
Pj Bupati dalam arahannya menyampaikan kami Menyerahkan DPA merupakan tanda dimulainya pelaksanaan pembangunan APBD tahun 2023, dan bagian dari upaya percepatan realisasi pelaksanaan berbagai program pembangunan tahun 2023.
Ia mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah selaku pengguna anggaran untuk memegang teguh prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik, taat aturan perundang-undangan, proporsional, optimal, efektif dan efisien, transparan dan bertanggungjawab
”Harus menjunjung tinggi asas keadilan, kepatuhan serta memperhatikan rencana dan prioritas program yang telah ditetapkan, dan selalu mengedepankan asas manfaat yang berorientasi pada hasil sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,”ucanya..
Membuat rencana kerja SKPD digunakan sebagai acuan kebijakan strategis dalam rangka merealisasikan program dan kerja sehingga dapat laksanakan pada tepat waktu dan pada sasaran agar penerapan anggaran lebih cepat.
Kogoya akui, ada beberapa kegiatan yang sudah diprogramkan baik dari OPD maupun distrik, tetapi dirinya berharap bahwa pelaksanaan program kegiatan itu harus benar – benar tepat sasaran kepada masyarakat.
“Oleh sebab itu saya berharap bapak ibu pimpinan OPD dapat melaksanakan kegiatan sesuai dengan tujuan dan menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Pj Bupati Marten kogoya.
Mengikuti aturan UU dan ketentuan yang berlaku agar bisa mencapai target yang telah ditetapkan setiap pimpinan OPD masing masing.
Dalam melaksanakan program dan kegiatan, setiap pimpinan OPD harus mengikuti aturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku agar penggunaan anggaran bisa mencapai target tujuan pembangunan, sehingga kita dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Selain itu, perlu meningkatkan kualitas belanja APBD dengan memastikan alokasi anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk program dan kegiatan yang memiliki nilai tambah besar bagi masyarakat. Semua program dan kegiatan harus terlaksana secara rinci, terpadu dan saling mendukung antara program yang satu dengan yang lainnya bahkan harus sejalan dengan arah kebijakan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat. (Humas & Red)