Pengalaman Kerja dan Organisasi
1.Karyawan BUMN PT. Pelabuhan Indonesia IV, Jabatan terakhir Supervisor Armada dan Tambatan Cabang Jayapura (2000-2015)
2.Ketua Umum PS.Kayo Pulau (2015-Sekarang)
3.Wakil Sekertaris Karang Taruna Kota Jayapura (2015-2020)
4.Ketua Barisan Rakyat Pembela NKRI Kota Jayapura
(2016-2018)
5.Anggota GAMKI Papua
(2017-2018)
6.Ketua DPW Buruh NasDem Papua (2017-sekarang)
7.Wakil Ketua DPW NasDem Papua (2020-sekarang)
8.Wakil Ketua Bidang Kadin Kota Jayapura (2021-sekarang)
9.Pendiri Yayasan Fanggasgu Kayo Pulau Papua (2021)
Pendidikan
1.SD Advent Argapura (1989-1994)
2.SMP Advent Argapura (1994-1997)
3.SMK Negeri 2 Kotaraja (1997-2000)
4.Universitas Ottow Geisler Papua (2010-2013) S1 Sarjana Ekonomi Fakultas
5.Universitas Cenderawasih Papua (2021-sekarang) Studi Akhir Magister Manajemen
Latar Belakang ingin menjadi Caleg
Kampung Kayo Pulau selama 30 Tahun memiliki perwakilan legislatif di Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura yakni :
Gaspar Sibi (alm)
1.Anggota DPRD Kabupaten Jayapura (1971-1976) dan (1976-1981)
2.Anggota DPRD Kota Jayapura (2004-2009) dan (2009-2014)
Silas Youwe
Anggota DPRD Kota Jayapura (2014-2019) dan (2019-2024)
Maka menurut JWS akan berjuang dan kerja keras hingga dalam Pemilihan Legislatif 2024 nanti perwakilan dari Kampung Kayo Pulau harus tetap ada yang lolos Dewan Kota Jayapura
Sehingga ada yang tetap bisa mengawal aspirasi masyarakat Kayo Pulau dan Masyarakat Kota Jayapura lewat legislatif.
Visi Misi
BERJUANG BERSAMA RAKYAT UNTUK KEMAJUAN RAKYAT
Menurut JWS bahwa objek utama dari Visi Misi tersebut ada di kalimat KEMAJUAN
Bagaimana bisa menyerap aspirasi, memperjuangkan aspirasi dan mengawal aspirasi rakyat menjadi kebikakan undang undang dengan menggunakan pola pendekatan pembangunan inklusif untuk memutus mata rantai masalah ekslusif sosial meliputi :
1.Kemiskinan
2.Pengangguran
3.SDM
4.Pendidikan
5.Kesehatan dll
Sehingga dapat :
1.Meningkatkan rasa percaya diri rakyat
2.Menghargai perbedaan sebagai sesuatu yang wajar
3.Menghargai diri sendiri dan saudara dari luar Papua
4.Mempunyai Hak dan Kewajiban yang sama dll
Guna menjawab Peluang, Tantangan dan Harapan dari pemberlakuan Otsus di Tanah Papua secara khusus di Kota Jayapura.