Portal Berita Terkini Seputar Papua dan Nasional. Berita terbaru seputar Berita Nasional, Pemerintah Daerah, Dewan, Olahraga, Politik, Hukum dll
RedaksiIndeks
banner 728x250
1 / 3
2 / 3
3/ 3

PROFIL JEFTA WILLIAMS SIBI, SE (JWS)

CALEG NOMOR URUT 2 DPRD KOTA JAYAPURA DAPIL 1 DISTRIK JAYAPURA SELATAN

banner 120x600
banner 468x60

Pengalaman Kerja dan Organisasi

1.Karyawan BUMN PT. Pelabuhan Indonesia IV, Jabatan terakhir Supervisor Armada dan Tambatan Cabang Jayapura (2000-2015)

banner 325x300

2.Ketua Umum PS.Kayo Pulau (2015-Sekarang)

3.Wakil Sekertaris Karang Taruna Kota Jayapura (2015-2020)

4.Ketua Barisan Rakyat Pembela NKRI Kota Jayapura
(2016-2018)

5.Anggota GAMKI Papua
(2017-2018)

6.Ketua DPW Buruh NasDem Papua (2017-sekarang)

7.Wakil Ketua DPW NasDem Papua (2020-sekarang)

8.Wakil Ketua Bidang Kadin Kota Jayapura (2021-sekarang)

9.Pendiri Yayasan Fanggasgu Kayo Pulau Papua (2021)

Pendidikan

1.SD Advent Argapura (1989-1994)

2.SMP Advent Argapura (1994-1997)

3.SMK Negeri 2 Kotaraja (1997-2000)

4.Universitas Ottow Geisler Papua (2010-2013) S1 Sarjana Ekonomi Fakultas

5.Universitas Cenderawasih Papua (2021-sekarang) Studi Akhir Magister Manajemen

Latar Belakang ingin menjadi Caleg

Kampung Kayo Pulau selama 30 Tahun memiliki perwakilan legislatif di Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura yakni :

Gaspar Sibi (alm)

1.Anggota DPRD Kabupaten Jayapura (1971-1976) dan (1976-1981)

2.Anggota DPRD Kota Jayapura (2004-2009) dan (2009-2014)

Silas Youwe

Anggota DPRD Kota Jayapura (2014-2019) dan (2019-2024)

Maka menurut JWS akan berjuang dan kerja keras hingga dalam Pemilihan Legislatif 2024 nanti perwakilan dari Kampung Kayo Pulau harus tetap ada yang lolos Dewan Kota Jayapura

Sehingga ada yang tetap bisa mengawal aspirasi masyarakat Kayo Pulau dan Masyarakat Kota Jayapura lewat legislatif.

Visi Misi

BERJUANG BERSAMA RAKYAT UNTUK KEMAJUAN RAKYAT

Menurut JWS bahwa objek utama dari Visi Misi tersebut ada di kalimat KEMAJUAN

Bagaimana bisa menyerap aspirasi, memperjuangkan aspirasi dan mengawal aspirasi rakyat menjadi kebikakan undang undang dengan menggunakan pola pendekatan pembangunan inklusif untuk memutus mata rantai masalah ekslusif sosial meliputi :

1.Kemiskinan
2.Pengangguran
3.SDM
4.Pendidikan
5.Kesehatan dll

Sehingga dapat :

1.Meningkatkan rasa percaya diri rakyat
2.Menghargai perbedaan sebagai sesuatu yang wajar
3.Menghargai diri sendiri dan saudara dari luar Papua
4.Mempunyai Hak dan Kewajiban yang sama dll

Guna menjawab Peluang, Tantangan dan Harapan dari pemberlakuan Otsus di Tanah Papua secara khusus di Kota Jayapura.

banner 325x300