Kabupaten Jayapura, jelajahpapua.com – Dalam waktu dekat DPRD Kabupaten Jayapura bersama beberapa OPD terkait melakukan kunjungn kerja ( kunker) ke Jepang dengan anggara miliaran.
Menanggapi hal itu, Penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, mengatakan pernyataan Ketua LSM Papua Bangkit Hengky Jokhu, Ketua PPM Kabupaten Jayapura Nelson Yohosua Ondi dan Ketua Fraksi Bhinneka Tunggal Ika DPRD Kabupaten Jayapura Sihar Lumban Tobing yang menyatakan DPRD Kabupaten Jayapura tidak perlu kunjungan kerja (Kunker) keluar negeri (Jepang) karena berpotensi sebagai pemborosan anggaran, merupakan kritik yang positif.
Kritik itu mengingatkan DPRD Kabupaten Jayapura sebagai wakil rakyat, yang seharusnya bekerja untuk kepentingan rakyat Bumi Khenambay Umbay.
“Jadi apapun belanja Pemerintah itu harus bermanfaat ke masyarakat,” hal titu di salpaikan Triwarno Purnomo saat di wawancara di Sentani, Sabtu (20/05/2023).
Pj Bupati mengingatkan, setelah kunjungan studi banding atau kunker ke luar negeri dilakukan anggota dewan perlu melaporkan hasil kunjungannya kepada masyarakat. Dengan begitu, masyarakat dapat memperoleh manfaat dari kunker tersebut.
“Kalau itu studi banding atau apapun itu namanya, yang jelas harus bisa membawa dampak dan juga perubahan di masyarakat dari hasil studinya itu,” jelasnya.
Sebelumnya, ketua LSM Papua Bangkit Ir. Hengky H. Jokhu mengecam rencana kunjungan kerja (Kunker) DPRD Kabupaten Jayapura ke Jepang.
“Apalagi di era inflasi, di era krisis global, anggota dewan yang terhormat ini ingin melakukan kunjungan kerja ke Jepang itu rasanya seperti kurang memiliki nurani. Rakyat lagi susah, kalaupun punya uang contohnya 1-2 miliar itu lebih bagus turun ke rakyat, dalam rangka pemulihan ekonomi apa yang bisa dilakukan oleh anggota DPRD melalui uang tersebut” tegasnya.
Menurut mantan Ketua KADIN Kabupaten Jayapura ini, jika perjalanan dinas luar negeri wakil rakyat ini sudah masuk dalam program kerja dewan, maka program kerja yang dibuat oleh manusia dalam hal ini anggota dewan yang terhormat itu tinggal merubah saja program kerja perjalanan dinas luar negeri tersebut.
Senada dengan hal itu, rencana perjalanan dinas DPRD Kabupaten Jayapura ke luar negeri kembali menuai polemik. Setelah kritik keras yang disampaikan oleh LSM Papua Bangkit, kali ini Pemuda Panca Marga (PPM) dan Himpunan Pengusaha Muda (HIPMI) Kabupaten Jayapura menyampaikan kecamannya.Menurut Nelson Yohosua Ondi selaku Ketua Pemuda Pancamarga Kabupaten Jayapura, rencana plesiran anggota dewan yang yang akan menelan biaya belasan miliar rupiah tersebut berpotensi sebagai pemborosan anggaran. Ia juga menilai hal itu hanya menghamburkan anggaran saja.
“Terkait dengan rencana perjalanan dinas DPRD Kabupaten Jayapura ke luar negeri Jepang, tanggapan saya ini mungkin bagian dari satu pernyataan keras untuk anggota DPRD agar jangan melakukan proses pemborosan anggaran,” tutur Nelson Ondi, Rabu, 8 Maret 2023.
Lalu Ketua Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar Lumban Tobing tidak akan ikut dalam rombongan kunjungan kerja (Kunker) DPRD Kabupaten Jayapura ke Jepang yang direncanakan pada tanggal 29 Mei 2023 mendatang.
Ketua Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar Lumban Tobing, S.H., menuturkan bahwa dirinya tidak akan ke luar negeri selama kunjungan kerja itu tidak memberi nilai manfaat untuk pembangunan Kabupaten Jayapura.
“Jadi, masalah perjalanan ke luar negeri itu pada prinsipnya saya secara pribadi tidak akan ikut dalam keberangkatan ke Jepang,” tutur Sihar, saat menjawab pertanyaan wartawan media di swntani, Senin, 15 Mei 2023.
Ditempat terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo menyampaikan, jika ada anggota yang tidak ikut kunjungan kerja ke Jepang itu merupakan hak politik anggota dewan itu sendiri. Rencana kunjungan ke Jepang ini sudah di sampaikan kepada semua anggota dewa dan kunjungan ke luar negeri, ini bukan baru pertama kali dilakukan tetapi sudah pernah dilakukan sebelumnya.
“Kunjungan ke luar negeri ini sudah masuk dalam rencana kerja (Renja) DRPD Kabupaten Jayapura yang tahun lalu sudah diputuskan. (Imel)